Kalteng bangun pasar daring khusus perikanan

Papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Palangka Raya, Jubi – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan membangun pasar daring atau marketplace jual beli produk perikanan. Pasar daring yang disebut  Pro Ikan Berkah itu sebelumnya digagas sebagai penunjang sektor perikanan.

Read More

“Pro Ikan Berkah ini untuk meningkatkan akses pasar bagi para pelaku usaha yang di antaranya bermanfaat meningkatkan volume penjualan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Kamis, (27/1/2022).

Baca juga  : Polisi ungkap penjualan online sopi di Merauke
Panitia Peparnas siapkan toko online kerajinan Papua
Penjualan pulau di situs online polisi itu hoaks

Menurut darliansjah pasar daring itu juga untuk meningkatkan pendapatan, jangkauan pasar, kemudahan terhadap akses jual beli produk perikanan, serta sebagai sarana promosi gerakan memasyarakatkan makan ikan.

Ia meyakini aplikasi Pro Ikan Berkah nantinya semakin mempermudah pelaku usaha perikanan untuk memasarkan produk yang dimiliki, maupun bagi konsumen dalam memilih produk yang diinginkan sesuai yang ditawarkan.

“Jadi mereka dapat membeli tanpa harus tatap muka langsung,” kata Darliansjah menambahkan.

Sedangkan produk yang dapat dipasarkan melalui aplikasi tersebut merupakan produk perikanan seperti ikan segar maupun olahannya, berbagai masakan serba ikan, serta aksesoris seperti alat pancing, akuarium dan peralatan lainnya.

Gagasan itu muncul terkait dukungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada semua sektor, termasuk kelautan dan perikanan. SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.

​​​​​​ “Dibangunnya marketplace ini kami harapkan benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna,” kata Darliansjah menjelaskan .

Selain Pro Ikan Berkah, juga akan dikembangkan aplikasi SPBE Dislutkan Kalteng lainnya yang berisi tentang data dan informasi penting di bidang kelautan dan perikanan yang harus disediakan secara berkala, diantaranya sistem analisis ekspor (infografis), sistem informasi AKI, sistem informasi CBIB dan CPIB yang sudah bersertifikat dan belum, sistem informasi UPI (Infografis) serta lainnya. (*)
Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply