Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua
Paniai, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Paniai, Thomas Yeimo menegaskan, bahwa pihaknya bekerja sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Papua melalui instansi terkait pembagian dana desa tahun 2017.
Hal itu dikatakan Thomas Yeimo lantaran banyaknya aparat kampung seperti Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bendaraha Kampung yang tidak memahami terkait biaya administrasi pembuatan dokumen RAKP (Rencana Anggaran Kerja Pembangunan) pertanggung jawaban dan APBK (Anggaran Pendapatan Belanja Kampung).
“Aparat kampung masih belum mengerti soal penggunaan dana desa. Sebenarnya dana sebesar Rp13 juta dari dana honor dan operasional yang dicairkan pada 17 Mei 2017 lalu itu kami tidak pernah potong seperti yang telah diberitakan di salah satu media online itu. Itu tidak benar. Kami kerja sesuai aturan dari Pusat maupun Provinsi,” tegas Yeimo kepada Jubi via selularnya sekalian mengklarifikasi, Selasa, (6/6/2017).
Menurut Purna Praja ini, Rp13 juta yang dicairkan masing-masing kampung dalam pembuatan dokumen RAKP dan APBK itu digunakan untuk biaya foto copy, beli kertas, print, beli tinta print, jilid dan lainnya. “Kalau kami dibilang potong dana itu bahasa yang keliru dan salah, kami tidak terima. Karena kami seakan-akan telah melakukan korupsi,” ujarnya.
“Selama ini kami kerja sesuai apa yang dianjurkan pemerintah provinsi dan pusat. Jadi, di media tersebut juga kami sudah klarifikasi,” katanya.
Untuk penggunaan dana itu, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialiasi terhadap ratusan aparat kampung itu. Namun, ia akui hingga kini para aparat itu masih belum memahai secara aturan.
Terpisah, tokoh pemuda Paniai, Tinus Pigai mengatakan, semua aparat kampung notabene tak bersekolah (pendidikan), maka kepada instansi terkait agar melakukan sosialisasi secara bertahap.
“Sosialisasi penggunaan dana harus juga laksanakan di tingkat kampung (masing-masing kampung). Itu supaya menjaga tidak terjadi salah paham antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung, seperti yang sering aparat kampung teriak-teriak (marah Pemkab Paniai) di kota Enarotali saat terima dana di Bank Papua,” katanya. (*)





