Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kuala Kapuas, Jubi – Pemerintah Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di daerah setempat. Kebijakan penetapan itu dilakukan dengan pertimbangan sudah 21 desa dari enam kecamatan di Kapuas dilanda banjir dengan rata-rata ketinggian debit air 40 hingga 172 centimeter.
“Sebelumnya kita sudah menetapkan status siaga bencana dan sore kemarin ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Panahatan Sinaga, Sabtu, (20/11/2021).
Baca juga : Banjir dan longsor menimpa puluhan desa di daerah ini
Dua tahun banjir bandang sentani bantuan pemerintah masih dibutuhkan
1-650 rumah hanyut akibat banjir di Lebak
Keenam kecamatan di wilayah hulu Kapuas yang terendam banjir diantaranya, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, Pasak Talawang, Kapuas Tengah, Timpah dan Mantangai.
“Sedangkan korban yang terdampak ada 3.013 keluarga atau 9.224 jiwa,” kata Panahatan menambahkan.
Ia juga menyebutkan rumah yang terendam sebanyak 1.729 unit, 35 unit sarana pendidikan, 7 unit sarana kesehatan, 33 unit rumah ibadah, 37 unit fasilitas umum dan 47 titik akses jalan terendam.
Banjir yang melanda di wilayah hulu Kapuas sejak 9 November 2021 hingga saat ini, akibat hujan dengan intensitas tinggi dan sedang, sehingga terjadi luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, yang mengakibatkan terendamnya beberapa desa di daerah setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas, kondisi La Lina yang berdampak buruk terhadap bencana seperti banjir ini masih berlangsung dan dipekirakan sampai dengan awal 2022 mendatang,” kata Panahatan menegaskan.
Dengan dinaikkannya status ini, diharapkan ke depan bisa langsung menangani secara maksimal masyarakat yang terdampak bencana di daerah setempat, baik melalui fasilitas kesehatan, pemberian bantuan sembako dan lainnya.
“Kami mengimbau sekali lagi kepada masyarakat Kapuas yang lokasinya rawan banjir, supaya selalu waspada,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol