| Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lanny Jaya telah merampungkan pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta struktur kepengurusan mulai dari tingkat distrik wilayah hingga kabupaten.
Ketua LMA Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya mengatakan, ini merupakan salah satu syarat sebelum digelarnya konferensi adat LMA Lanny Jaya dalam waktu dekat ini.
AD/ART serta materi musyawarah pengurus LMA Lanny Jaya yang dituangkan dalam suatu buku pedoman LMA ini, nantinya akan diserahkan ke bupati beserta muspida, instansi pemerintah daerah serta LMA provinsi, para pejabat di tingkat provinsi.
“Jadi, setelah kami serahkan materi ini besok ke bupati, nantinya pemerintah daerah akan membuat jadwal untuk dilakukan konferensi adat yang akan mengatur mulai dari struktur kepengurusan, peraturan adat untuk disahkan,” katanya, Rabu (10/6/2020).
Untuk rencana konferensi adat LMA sendiri, Tias mengaku ingin digelar dalam bulan ini, agar dapat membantu sebagai mitra pemerintah daerah, sehingga 39 LMA distrik menunggu undangan konferensi kapan dilakukan.
Dalam konferensi adat sendiri, nantinya akan mengatur tentang pengesahan pengurus baru juga membahas tentang sanksi atau denda adat yang ada di lingkungan masyarakat setempat.
Ketua LMA Distrik Dimba yang juga ketua korwil Dapil II, M. Emanus Kogoya mengaku mendukung langkah LMA tingkat kabupaten.
“Harapan kami setelah diserahkan ke pemerintah daerah, konferensi dapat segera dilakukan untuk membuat segala peraturan adat di Lanny Jaya,” kata Emanus Kogoya. (*)
Editor: Edho Sinaga






