Untuk menjamin pengelolaan sampah secara serius.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Semarang, Jubi – Kongres Sampah yang diselenggarakan di Desa Kesongo, Kabupaten Semarang, pada 12 hingga 13 Oktober 2019 mengeluarkan rekomendasi berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) sampah di seluruh desa di Provinsi Jawa Tengah. Rekomendasi itu untuk menjamin pengelolaan sampah secara serius.
“Kongres Sampah merekomendasikan Gubernur Ganjar Pranowo untuk segera mengeluarkan kebijakan agar seluruh desa di Jawa Tengah membuat satgas sampah,” kata panitia Kongres Sampah, Putut Yulianto, Minggu, (14/10/2019).
Baca juga : Kemen PPPA libatkan forum anak wujudkan Nabire Trada Sampah
Warga belum sadar buang sampah, ini kata pegiat lingkungan di Nabire
Menurut dia, Konggres juga merekomendasikan agar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberikan jaminan terhadap bantuan infrastruktur serta temuan inovasi pengelolaan sampah.
“Sidang lima komisi pada Kongres Sampah telah menyepakati penanganan sampah di Tanah Air, minimal di Jawa Tengah, harus berupa aksi nyata, bukan berkutat di ruang wacana,” kata Putut menambahkan.
Satgas sampah yang direkomendasikan dalam konggres itu diharapkan dilanjutkan dengan kebijakan Gubernur agar menginstruksikan pemerintah desa dan kelurahan segera membentuk satgas yang bertugas melakukan penegakan regulasi pengelolaan sampah.
“Sekarang sudah ada embrio Satgas Sampah di Desa Kesongo yang merupakan Tim Peduli Sampah Desa,” kata Putut menjelaskan.
Salah satu yang menjadi contoh kongkret pengelolaan sampah Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, yang juga menjadi tempat Kongres Sampah. Tercatat warga Desa Kesongo dalam satu tahun terakhir memang telah menerapkan pola pemilahan sampah sejak dalam rumah. Pemilahan sampah juga dilakukan lewat adanya dua keranjang sampah di depan rumah, yakni Keranjang Sampah Iso Bosok dan Keranjang Sampah Ora Iso Bosok.
Tidak hanya itu, alat pengangkut sampah juga ada pembedaan untuk sampah organik dan non-organik, sedangkan di tempat penampungan sementara juga masih dilakukan pemilahan. “Agar semua desa bisa menerapkan seperti itu, Gubernur bisa memberikan insentif bagi semua pihak yang telah mengembangkan temuan, karya dan produk pengelolaan sampah yang berbasis kearifan lokal,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol