Jalan Sentani- Depapre belum dikerjakan, ribuan warga masyarakat Moi -Tanah Merah turun ke jalan

papua
Konvoi kendaraan roda dua masyarakat Sentani Barat moi dan Masyarakat Tanah merah. Jubi / Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Masyarakat dari Distrik Sentani Barat Moi, Depapre, Yokari, dan Ravenirara dengan menggunakan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua turun jalan. Konvoi dari Distrik Sentani Barat Moi menuju Distrik Sentani Kota.

Aksi itu dipicu belum dilaksanakannya pembangunan ruas jalan Sentani menuju Depapre oleh pemerintah pusat.

Read More

Kampung Sabron Sari jadi titik kumpul seluruh masyarakat dari empat Distrik ini. Puluhan truk dan angkutan kota ditempeli spanduk dan pamflet tanda protes. Mereka bergerak dengan dikawal pihak Kepolisian Resort Jayapura dan Polsek Sentani Barat. Massa bergerak menuju Sentani Kota.

Koordinator aksi demo, Philep Bano mengatakan, aksi demo turun jalan ini sebagai bentuk kekecewaan selama puluhan tahun hidup dengan kondisi jalan raya yang sangat memprihatinkan.

Padahal, ruas jalan ini masih sangat dekat dengan pusat Pemerintah Daerah. “Pemerintah pusat stop janji manis kepada kita, pekerjaan jalan yang diharapkan belum selesai dikerjakan,” ujar Philep di Kampung Sabron Sari Distrik Sentani Barat Moi. Rabu (23/3/2022).

Dikatakan, dari konvoi menuju Sentani Kota dan kembali ke Sentani Barat Moi maka atas kesepakatan bersama ruas jalan raya di wilayah Sentani Barat Moi akan dipalang massa, hingga ada jawaban pasti dari Pemerintah Pusat.

Pemalangan jalan dibuka ketika ada tanda-tanda pekerjaan jalan mulai dikerjakan. “Anak-anak di Sentani Barat Moi ini juga punya alat berat berupa eskavator dan truk. Bisa saja dengan alat berat ini kami gunakan untuk menimbun jalan raya ini sehingga tidak bisa dilewati oleh masyarakat, ” katanya.

Aksi demo dan konvoi, kata Bano, merupakan yang terakhir sampai ada jawaban dari Pemerintah Pusat. Selama blum ada jawaban, jalan akan terus dipalang.

“Kami sudah sabar mendengar jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, bahkan pihak kementerian dan lembaga terkait di pusat yang hanya meninggalkan janji kepada kami masyarakat pemilik hak ulayat,”

“Kami masyarakat adat punya hak untuk menutup jalan raya ini, karena tanah atau tempat yang digunakan sebagai jalan raya ini belum ada kompensasi kepada kami sebagai pemilik hak ulayat, ” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya aksi itu.

Sejumlah jalur koordinasi dan sampai pergi mencari pihak-pihak yang berwenang dalam proses pembangunan jalan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan sudah dilakukan dengan perjanjian dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Namun sampai dengan hari ini, ada aksi lagi dari masyarakat.

“Pemerintah provinsi tidak boleh tinggal diam, hal ini menjadi tugas provinsi karena status jalan masih tanggung jawab pemerintah provinsi. Harus ada penjelasan kepada masyarakat, mau dikerjakan atau tidak. Kalau dikerjakan, kapan, kalau tidak, kenapa?. Jangan biarkan masyarakat kita berlarut-larut dalam kondisi jalan yang seperti ini, ” . (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts

Leave a Reply