Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Nabire, Jubi – Kerusakan ruas jalan dari kota Nabire menuju pelabuhan Samabusa yang sudah bertahun-tahun dan dibiarkan tanpa ada perbaikan, dikeluhkan warga Nabire yang biasa melintasi ruas jalan tersebut.

Menanggapi keluhan warganya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nabire, M. Oto Riskandar, menjelaskan pekerjaan jalan raya (jalan bawah) menuju pelabuhan Samabusa seharusnya sudah dikerjakan pada tahun 2017 oleh Dinas PUPR Provinsi Papua karena jalaur tersebut merupakan wewenang provinsi. Tetapi ada pengusaha OAP yang melakukan pemalangan di ruas jalan tersebut.

“Sebetulnya sudah mau dikerjakan, tetapi ada oknum pengusaha berinisial MY yang melarang pekerjaan tersebut dengan melakukan pemalangan jalan. Maunya dia yang kerjakan. Jadi dialihkan ke wilayah lain,” ujar M. Oto, kepada Jubi, di Nabire, Rabu (14/11/2018).

Menurut M. Oto, siapapun kontraktor berhak mengerjakan pekerjaan dari Dinas PUPR. Akan tetapi harus melalui prosedur yang berlalu. Jalan Samabusa bawah merupakan wewenang provinsi.

“Jalur itu wewenangnya provinsi. Siapapun kontraktor yang mau mengerjakan harus lewat prosedur yaitu tender,” katanya.

Akibatnya, hingga saat ini, belum ada lagi kejelasan kapan ruas jalan tersebut akan diperbaiki. Padahal kondisinya rusak parah. Ada bagian yang berlubang dan jika hujan akan tergenang air hingga warga terpaksa membuat jembatan darurat.

“Jadi, ya, demikian akibat pemalangan. Jalan tetap rusak, akses warga terhambat,” katanya.

Seorang warga RT 7 Boratei, Ismail, mengatakan sudah beberapa tahun jalan tersebut dibiarkan rusak. Selain berlubang, jalan juga tergenang air.

“Kami terpaksa buat jembatan darurat untuk menyeberang, walaupun hanya cukup untuk lewat motor. Kalau naik mobil harus ke Samabusa dulu baru balik lagi,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah secepatnya memperbaiki jalan tersebut agar bisa dilalui warga.

“Saya hanya minta, kalau bisa pemerintah cepat perbaiki,” harapnya. (*)

Leave a Reply