Jaga lingkungan, Sumsel perketat izin pertambangan

Ilustrasi pelayanan perizinan di Kantor DPM-PTSP Kota Jayapura - Jubi/Ramah
Ilustrasi pelayanan perizinan di Kantor DPM-PTSP Kota Jayapura – Jubi/Ramah

Masyarakat turut andil menjadi pengawas lingkungan untuk kesejahteraan bersama

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Palembang, Jubi – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta agar izin pertambangan di provinsi itu diperketat agar lingkungan tetap lestari. Herman Deru menyebutkan pertambangan sering menimbulkan rusaknya alam sehingga menyebabkan bencana bagi masyarakat.

“Kami tidak boleh mendiamkan, tapi mengawasi jalannya tambang itu sendiri. Salah jika mendiamkan orang menambang dengan dampak merusak lingkungan,” ujar Herman Deru, Senin, (13/1/2020).

Baca juga : Izin tambang emas akan keluar, Kostan Natama: Belum ada kata sepakat

Tumpang tindih izin tambang dan sawit di Papua, Negara rugi Rp800 miliar lebih

Pemerintah Provinsi Papua didesak hentikan izin tambang dan sawit

Ia minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten maupun kota di Sumatera Selatan mengawasi aktifitas pertambangan. Tidak hanya itu,  Herman juga minta agar masyarakat turut andil menjadi pengawas lingkungan untuk kesejahteraan bersama, jangan sampai kepentingan perorangan maupun sekelompok, alam jadi rusak dan timbul bencana sehingga merugikan masyarakat baik materi maupun psikologis.

Dia mencontohkan ambruknya Jembatan Mulak Ulu di Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. Ambruknya jembatan tersebut diduga karena adanya aktivitas penambangan batu koral di kawasan yang tak jauh dari jembatan tersebut.

“Jangan sampai kejadian akibat tambang ini terjadi lagi. Kelestarian alam itu lebih penting,” ujar Herman yang mengimbau masyarakat menjaga lingkungan tetap lestari agar terhindar dari bencana terutama banjir dan longsor. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply