Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan semua kampung yang sudah beralih status menjadi kampung adat wajib menggunakan bahasa daerahnya setiap hari dan bahasa daerah masuk dalam kurikulum sekolah sebagai pelajaran muatan lokal.
“Tanpa membedakan suku yang lain tetapi bahasa daerah ini wajib digunakan setiap hari di kampung adat. Sudah ada banyak bahasa daeah yang punah sehingga hal-hal seperti ini kami sosialisasikan secara terus menerus ke kampung adat,” kata Bupati Awoitauw, di Sentani, Jumat (1/2/2019).
Ditambahkan, bahasa daerah merupakan perwujudan dari adanya kampung adat. Ketika ada orang lain yang masuk ke kampung tersebut, akan mengetahui bahwa yang dikunjunginya ini adalah kampung adat.
Bupati juga mengatakan dalam setiap pertemuan di kampung yang membicarakan persoalan kampung antara tua-tua adat, kepala kampung dan warganya harus menggunakan bahasa setempat. Dengan demikian, kampung adat tidak hanya sebatas sebuah seremonial perubahan status saja.
“Kampung adat harus menunjukkan jati diri sebagai kampung yang benar-benar menghargai adat istiadat dan kebiasaan mereka. Kita juga tidak bisa memaksakan kehendak untuk memaksakan diri kita agar belajar dan membawa masuk budaya luar ke dalam kampung adat. Ini menjadi perhatian serius bagi para kepala kampung adat,” ujarnya.
Kepala Distrik Sentani Timur, Steven Ohee, mengatakan penggunaan bahasa daerah sangat penting bagi generasi saat ini. Menurutnya, banyak generasi muda kini belum mampu bertutur dengan bahasa daerah sendiri.
“Bahasa ibu sangat penting sekali, ketika kita berucap atau bertutur dengan bahasa ibu maka sudah pasti orang akan mengetahui asal kita dari daerah mana, demikian juga dengan orang lain. Oleh sebab itu kami sebagai pemerintah distrik akan terus mensosialisasikan hal ini kepada semua masyarakat di tingkat kampung untuk terus menggunakan bahasa ibu di kampung masing-masing,” katanya.
Ohee menambahkan secara khusus bahasa Sentani sudah dicanangkan setiap tanggal 1 awal bulan akan digunakan sebagai pengganti bahasa Indonesia.
“Program ini sudah berjalan tiga tahun lalu. Awalnya berjalan baik. Saat ini hanya karena kebiasaan saja untuk bagian timur sudah dicanangkan agar dituturkan secara massal setiap tanggal 1 di kampung bahasa daerah dipergunakan di setiap kampung adat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Engel Wally
Editor: Dewi Wulandari