Papua No.1 News Portal | Jubi
Beijing, Jubi – Otoritas Hong Kong dikejutkan dua kali isu bom di dalam pesawat penumpang tujuan Cina dalam empat hari terakhir. Hal itu membuat aparat kepolisian Hong Kong meningkatkan level kesiapsiagaan. Kepolisian Hong Kong (HKPF) pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 14.00 kemarin menerima laporan adanya bom di dalam pesawat milik maskapai penerbangan Hong Kong tujuan Shanghai, Cina. Dalam kutipanya, Antara menyebut pesawat tersebut kembali ke landasan untuk alasan keamanan, demikian media Hong Kong melaporkan.
Tidak ada yang terluka dan tidak ada pula yang ditangkap dalam kasus itu. Namun polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut. Sebelumnya, HKPF juga menerima laporan adanya bom di dalam pesawat yang terbang dari Hong Kong tujuan Beijing pada Sabtu (11/9/2021).
Baca juga : Dalih keamanan nasional polisi Hong Kong kembali serbu kantor media
Pemerintah Hong Kong sensor film dengan UU keamanan nasional
Varian Covid-19 baru, Hong Kong tangguhkan penerbangan dari sejumlah negara ini
Namun polisi pun juga tidak menemukan apa pun di dalam pesawat tersebut. Polisi Hong Kong pun mengingatkan bahwa informasi palsu mengenai bom merupakan tindak kejahatan berat.
Mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi tuntutan denda sebesar 50 ribu dolar HK atau sekitar Rp91,6 juta dan hukuman penjara selama tiga tahun. Hukuman terberat atas perbuatan itu berupa denda sebesar 150 ribu dolar HK atau Rp274,8 juta dan lima tahun hukuman penjara. (*)
Editor : Edi Faisol




