Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan istri Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih, yang juga turut ditangkap dalam kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (2/7/2020) malam merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Encek UR Firgasih menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024. Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka’bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.
Berita terkait : Bupati Kutai Timur terjaring OTT KPK bersama istri dan kepala Bappeda
Adapun Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Pria 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.
Dalam OTT di Jakarta, tim KPK mengamankan Ismunandar dan Encek serta Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu KPK juga mengamankan empat orang lainnya.
Baca juga : Petugas KPK geledah ruangan kerja Bupati Sidoarjo
Kasus suap Wali Kota Medan, KPK sita dokumen dan mobil
KPK tangkap tangan di Lampung Utara
Sedangkan OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK menangkap delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
OTT dilakukan KPK yang berhasil menyeret 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang dan buku rekening tabungan bank. (*)
Editor : Edi Faisol