Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pemerintah menemui sejumlah kendala saat menagih hutang atau menyita aset para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satunya aset para obligor yang berada di luar negeri.
Saat ini Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.
“Tentu terdapat sejumlah kendala yang dihadapi Satgas BLBI, khususnya terkait aset yang berada di luar negeri yang punya sistem hukum berbeda dari sistem hukum Indonesia,” kata Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, Jumat (27/8/2021).
Baca juga : Aset Pemprov Papua Barat segera ditertibkan
Posisi penerimaan DPA penyebab keterlambatan uang beasiswa mahasiswa luar negeri
Aparat diminta telusuri isu lelang sebuah pulau di Kepulauan Riau
Menurut dia, penagihan utang dan penguasaan aset eks BLBI itu perlu dilaksanakan secara komprehensif. Termasuk dengan pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional, dan upaya-upaya lain.
“Serta pembukuan aset, baik di dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan, sekaligus memaksimalkan mutual legal assistant dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” kata Untung menambahkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, menyatakan hal yang sama, apa lagi yurisdiksi hukum di luar negeri berbeda.
“Langkah-langkah ke depan akan lebih sulit, karena kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri yang yurisdiksi hukumnya berbeda dan butuh proses hukum yang lebih kompleks,” ujar Sri Mulyani.
Meski begitu, ia memastikan pemerintah lewat Satgas BLBI akan terus mengejar dan mendapatkan kembali hak negara untuk dapat dipulihkan. Sri Mulyani juga mendorong agar 48 obligor segera menyelesaikan kewajiban mereka.
“Tentu berharap kepada obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari selesaikan kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan,” katanya.
Ia akan terus minta ke tim menghubungi obligor kepada para keturunannya. Hal itu dilakukan jika kemungkinan ada usahanya diteruskan oleh para keturunannya. “Jadi kami akan nego dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak kembali, hak negara,” ujar Sri mejelaskan.
Jumlah semua debitur dan obligor BLBI mencapai 48 orang. Pemerintah mencatat total utang mereka terhadap negara sebanyak Rp111 triliun. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol