Ini cara Polda Jatim tertibkan masyarakat untuk putus mata rantai penularan Covid-19

Ilustrasi, polisi membubarkan pengunjung kafe – Jubi/polhukam.id
Ilustrasi, polisi membubarkan pengunjung kafe – Jubi/polhukam.id

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Surabaya, Jubi – Polda Jawa Timur menindak ribuan orang karena tidak mengindahkan imbauan menjaga jarak fisik antara manusia sebagai cara penting mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Read More

“Kami beri tindakan tegas terukur namun humanis atau dengan cara diamankan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko,  di Surabaya, Jumat (3/4/2020) malam.

Ia menyampaikan sampai saat ini aparat telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang melibatkan 13.000 orang, dan 3.000-an orang di antaranya sempat ditindak polisi.

“Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung. Terhadap orang-orang yang diamankan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Dari hasil penindakan itu, kata dia, sudah ada hasilnya dan telah terlihat partisipasi dari pemilik warung yang kini memberlakukan cara membawa pulang makanan pesanan alias take away.

“Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang pembeli,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan catatan gugus tugas pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat ini sebanyak 152 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau naik 49 orang dibanding sehari sebelumnya yang jumlahnya 103 orang.

Secara rinci mengenai data pasien positif Covid-19, di Surabaya terdapat 77 orang, Sidoarjo (14), Lamongan (10), Magetan (sembilan), Situbondo (enam), Kabupaten Malang (lima), Malang (lima), dan Nganjuk (empat).

Gresik (empat), Kabupaten Kediri (empat), Lumajang (3), Jember (dua), Batu (satu), Blitar (satu), Kabupaten Blitar (satu), Kediri (satu), Tulungagung (satu), Banyuwangi (satu), Pamekasan (satu), Jombang (satu), dan Kabupaten Madiun (satu).

Warga berstatus pasien dalam pengawasan mencapai 717 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 686 orang.

Orang dalam pemantauan tercatat 9.435 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 8.395 orang. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply