Dinkes itu masih mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang tinggal di pengungsian.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Ambon, Jubi– Dinas Kesehatan Kota Ambon menunda pemberian obat filariasis atau obat kaki gajah bagi para pengungsi korban gempa bumi. Dinkes itu masih mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang tinggal di pengungsian.
“Masyarakat yang tinggal sementara di lokasi pengungsian tidak diberikan obat kaki gajah, terutama bagi masyarakat yang sementara sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin, (14/10/2019).
Baca juga : 2020, semua warga Kota Jayapura harus sudah teratur meminum obat pencegah kaki gajah
Temu kader puskesmas, sosialisasi pengobatan kaki gajah Menkes: Papua dan Papua Barat endemik penyakit kaki gajah
Tercatat pemberian obat kaki gajah dimulai sejak 1 Oktober, namun saat ini ditunda untuk para pengungsi untuk mengantisipasi jangan sampai obat kaki gajah dianggap sebagai penyebab infeksi bagi pengungsi.
Wendy menjelaskan, tahun 2019 merupakan tahun kelima pelaksanaan gerakan eliminasi kaki gajah (Belkaga), karena obat ini harus diminum selama lima tahun. Pemberian obat filariasis dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan selama lima tahun.
Sasaran pemberian obat filariasisseluruh masyarakat mulai dari usia 2 hingga 70 tahun, dengan tujuan untuk memutuskan rantai penularan kaki gajah.
“Kecuali ibu hamil dan warga yang mengalami sakit berat,” kata Wendy menjelaskan.
Saat penderita kaki gajah kronis di kota Ambon sebanyak empat orang yang rutin menjalani program pengobatan massal. Sedangkan secara kumulatif pada 2006 hingga 2013 terdapat 171 kasus dengan jumlah kasus kronis 11 penderita.
“Jumlah penderita tersebut sudah ada yang meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal sehingga pada 2019 terdapat empat orang penderita,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol