Implementasi KIP, Diskominfo Nabire dorong setiap OPD wajib bentuk media center

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire, Yermias Degei (kiri) saat pertemuan tentang implementasi KIP, Selasa (21/3/2022). - Diskominfo Nabire untuk Jubi

Papua No.1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Bupati Nabire, Mesak Magai dan Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamalludin, maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nabire mendorong setiap instansi pemerintah di Kabupaten Nabire, agar membentuk media center dengan dukungan para petugas khusus pengelola dan penyedia informasi.

Read More

“Transparansi informasi sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan di era sekarang ini. Apalagi syarat penting terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan demokratis adalah terbukanya akses informasi publik seluas-luasnya. Transparansi informasi ini bisa berarti dibukanya kemudahan, kejelasan, dan kecepatan bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi layanan publik,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire, Yermias Degei kepada Jubi melalui telepon selulernya, Rabu (23/3/2022).

Menurut Degei, dalam rangka transparansi informasi pada era kemajuan Teknologi Informasi (TI) ini, media center sangat dibutuhkan untuk menunjang peran penyebarluasan informasi.

“Ada kebijakan yang harus disebarluaskan dan perlu segera diketahui masyarakat sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya.

“Media center dapat difungsikan sebagai ruang promosi (promotion room) informasi tentang kebijakan pembangunan lingkup instansi bersangkutan,” ucap dia.

Mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Nabire ini mengharapkan masyarakat bisa memperoleh informasi dengan mudah dan cepat, karena berbagai informasi sudah disediakan di media center.

“Media center bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah Kabupaten Nabire, khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik, mengembangkan pelayanan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau,” katanya.

Ia menambahkan, hal itu juga sebagai ilmu pengetahuan dan wawasan dalam menunjang penyampaian aspirasi, serta membentuk masyarakat Kabupaten Nabire yang sadar bermedia, terutama di era konvergensi media. Media center di setiap OPD perlu ditunjang oleh Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) profesional.

“Sehingga saat wartawan datang ke media center sudah punya gambaran informasi yang dibutuhkan, sebelum melakukan wawancara dengan pimpinan instansi,” kata Degei.

Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamalludin mengatakan, yang tidak kalah pentingnya pengelola media center harus mampu menyajikan informasi akurat melalui website instansinya.

“Ini dapat memudahkan pihak mana pun yang membutuhkan informasi berkaitan informasi itu,” ujar dia.

Berkaitan peningkatan kualitas pengelolaan media center instansi pemerintahan, ia meminta kepada Diskominfo Kabupaten Nabire akan melakukan pelatihan pelantikan PPDI, dan pelatihan teknis bagi staf pengelola Media Center. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply