Imigrasi Biak akan bentuk tim PORA, awasi orang asing

Kepala bidang (Kabid) Inteljen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Abdul Rab Ely, saat memberikan keterangan kepada Jubi di Nabire – Jubi/Titus Ruban
Kepala bidang (Kabid) Inteljen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Abdul Rab Ely, saat memberikan keterangan kepada Jubi di Nabire – Jubi/Titus Ruban

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Kepala bidang (Kabid) Inteljen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Abdul Rab Ely, mengatakan akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2020 dan surat edaran Plh. Dirjenim no. IMI-0954.GR.01.01 tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara Tiongkok.

Read More

“Maka tugas kami sebagai Imigrasi di daerah akan melaksanakan perintah menteri. Karena dengan melihat resiko dari kasus ini, sangat membuat kita harus lebih waspada,” ujar Rab Ely kepada Jubi di Nabire, Jumat (6/3/2020).

Sehingga, kata dia, tim PORA (pengawasan orang asing) perlu bekerja serius mengawasi setiap pergeseran orang asing yang masuk dan keluar di wilayah keimigrasian Biak, terutama di Nabire.

Mereka harus meng-update mulai dari WNA yang sudah mendapatkan izin keimigrasian, maupun tamu orang asing yang baru datang (masuk). Ini bukan tugas imigrasi saja  tetapi seluruh tim pengawasan orang asing (tim PORA) yang sudah dibentuk.

“Jadi perlu ada kerjasama dan koordinasi tim dalam menyatukan persepsi sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Ely.

Sehingga, permen hukum dan HAM nomor 3 tahun 2020 memberi ketegasan bahwa apabila WNA, terbukti bahwa orang itu memang terbukti virus maka segera ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Sehingga, tim PORA sekali lagi harus bekerja ekstra, terutama di aera bandara dan pelabuhan sebagai pintu masuk.

“Tim PORA akan bekerka sesuai permen nomor 3 Tahun 2020.  Sehingga, saya minta kepada pihak  bandara dan pelabuhan untuk memperketat pengawasan,” ujar Ely.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Yulian Agapa, mengatakan kasus corona sangat merasahkan masyarakat di Indonesia. Ia menandaskan, sebaiknya pihak berwewenang melarang saja kunjungan WNA terutama warga Tiongkok agar tidak membawa petaka bagi Indonesia terlebih Papua dan lebih khusus lagi di Nabire.

“Saya pikir daripada orang asing masuk dan buat pusing kita, lebih baik larang untuk sementara. Biarkan sudah aman baru mereka masuk, karena dampaknya sangat besar,” tandas Agapa. (*)

Editor Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply