Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di kursi DPR RI, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, diplomasi luar negeri untuk perjuangan sipil Politik Papua oleh Benny Wenda, jangan pernah dianggap remeh oleh Pemerintah RI.
Menurut Ijie, jalan diplomasi yang sedang dilakukan Benny Wenda, pun pernah dilakukan oleh sang proklamator RI, Soekarno, dalam merebut Indonesia dari tangan Belanda.
“Jalan Benny Wenda saat ini, adalah jalan yang pernah dilalui oleh bung Karno. Jadi, jangan pernah dianggap remeh oleh Pemerintah,” ujar Ijie kepada Jubi di Manokwari, Jumat (7/8/2020).
Selanjutnya, Ijie juga mengingatkan Pemerintah agar tidak selalu melakukan pendekatan militer di tanah Papua, yang saat ini sedang berada dalam masa-masa politik di dunia internasional.
Perjuangan dan pergerakan Benny Wenda di luar negeri, sebut Ijie, telah mendapat perhatian sejumlah negara baik di bagian pasifik maupun Afrika.
“Bukan rahasia, semua instrumen Negara ini, tahu siapa Benny Wenda, dan bagaimana trackrecordnya. Jadi, saya minta pada bulan Agustus hingga September 2020 jangan sampai ada gerakan yang memancing letupan aksi di Papua, karena akan terdengar sampai ke luar negeri jelang sidang umum PBB,” ujar Ijie.
Orang Asli Papua butuh pendekatan damai dan sentuhan pembangunan. Bukan pendekatan militeristik, karena sampai kapan pun pendekatan militeristik yang dilakukan oleh Pemerintah akan dianggap sebagai ancaman oleh orang Papua di atas negerinya sendiri.
“Sebagai politisi asal Papua Barat yang cinta terhadap tanah air, saya hanya mengingatkan, agar Pemerintah dan aparatnya jangan sampai gagal paham tentang Papua dan diplomasi Benny Wenda di luar Negeri,” kata Ijie.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua United Liberation Movement for West Papua, Benny Wenda menyatakan referendum untuk menentukan kemerdekaan Papua Barat menjadi satu-satunya solusi yang adil, demokratis dan layak untuk Papua Barat atas konflik dan kekerasan di Tanah Papua. Hal itu dinyatakan Benny Wenda melalui siaran pers tertulisnya pada Senin (6/7/2020).
Siaran pers Benny Wenda itu menanggapi berkembangnya wacana tentang evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua serta revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Benny Wenda menyatakan pelaksanaan otonomi daerah maupun Otsus Papua tidak menghentikan praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua, sehingga tidak layak dilanjutkan.
“Selama 50 tahun, Indonesia terus menjanjikan ‘otonomi’ untuk Papua Barat, dan selama itu ‘otonomi’ dijalankan dengan penuh kebohongan, dan berlandaskan peluru dan pembunuhan rakyat Papua Barat. Dengan habis berlakunya UU tahun 2001 tentang Otsus Papua, ULMWP dan seluruh rakyat Papua Barat bersatu menentang ‘otonomi’ yang dikontrol oleh pemerintahan Indonesia. Hanya ada satu solusi untuk permasalahan kita, yakni referendum untuk menentukan kemerdekaan Papua Barat,” demikian siaran pers Benny Wenda. (*)
Editor: Edho Sinaga