Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Manokwari, akhirnya bersuara kepada Pemerintah Papua Barat, setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi kesiapan dalam menghadapi penyebaran wabah Covid-19 yang terus meluas hingga di wilayah tersebut, namun belum diimbangi dengan kesiapan fasilitas, tenaga medis dan kesadaran seutuhnya dari masyarakat.
Dalam situasi tanggap darurat Covid-19, tentunya posisi masyarakat saat ini sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan, sehingga paramedis mampu melakukan tindakan sesuai kapasitas dan daya yang ada.
Selain itu kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis ahli paru, hingga Alat Pelindung Diri (APD), turut menentukan kesiapan satu daerah dalam menghadapi kenyataan wabah Corona yang terus mengganas.
Ketua IDI Manokwari, dr.Adhe Ismawan, mengatakan wabah virus Corona bukan flu biasa, yang masih dianggap remeh oleh sebagian warga Papua Barat khususnya Manokwari.
Dengan kondisi kesiapan yang serba minim dalam situasi mendesak saat ini, kata Ismawan, Pemerintah Papua Barat dan kabupaten Manokwari, perlu lebih lagi memperkuat ketahanan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Kami beri rekomendasi kepada Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari, salah satunya untuk lebih memperkuat ketahanan masyarakat. Karena masyarakat adalah garda terdepan. Jika ketahanan masyarakat kuat, maka tenaga medis dipertahanan belakang bisa bertahan,” katanya.
Hal ini ditegaskan Ismawan, setelah satgas Covid-19 bentukan IDI Manokwari, melakukan analisa internal memprediksi dampak dan penanganan pasien Corona khusus wilayah Manokwari.
“Jika pasien membludak lalu Rumah Sakit sudah overlap hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pasien, maka tentu tidak ada lagi penanganan selanjutnya karena kami sangat terbatas dan tak punya fasilitas,” kata Ismawan.
Oleh karena itu, perlu diperkuat ketahanan masyarakat melalui instruksi Gubernur ke jajaran pemerintahan di daerah sampai di tingkat RT/RW. Supaya masyarakat tetap melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai imbauan Pemerintah.
“Jangan hanya sebatas imbauan, lalu masyarakat dibiarkan beraktivitas di luar seperti biasa. Harus ada sikap tegas dari pemerintah dan jajarannya, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang,” tutur Ismawan, setelah melakukan audiens dengan Gubernur Dominggus Mandacan, Senin (30/3/2020).
Gubernur Dominggus Mandacan, mengatakan bahwa himbauan umum untuk pembatasan keluar-masuk penduduk Papua Barat, sudah diserukan melalui pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dan secara teknis, akan diatur oleh bupati/walikota se-Papua Barat sebagai koodinator gugus tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di masing-masing daerah.
“Langkah pencegahan sudah diuraikan dalam pernyataan tanggap darurat. Dan secara teknis akan diteruskan oleh kepala daerah masing-masing untuk melarang warganya ke luar daerah ataupun beraktivitas di luar rumah jika bukan dalam keadaan mendesak. Itupun dikuatkan dengan maklumat Kapolri,” ujar Mandacan. (*)
Editor: Edho Sinaga