Humas Polda Kalteng akui admin Medsosnya labil

Media sosial dan isu Papua
Foto ilustrasi. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Humas Polda Kalimantan Tengah akui admin media soisalnya masih labil, hal itu terkait insiden pemangilan seorang warganet melalui direct message (DM) di Instagram.  Tindakan dilakukan lewat Medsos polisi itu dilakukan setelah ada warganet yang menggunakan kata “mampus” saat mengomentari postingan soal mutasi Aipda Ambarita.

Read More

“Saya juga sudah minta maaf di IG, beda dengan adminnya Humas Polda Kalteng. (menggunakan) akun sendiri, ya habis mau bagaimana, adminnya kan lagi di rumah ya udah malam gini kan,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol K. Eko Saputro,  Rabu (20/10/2021) malam.

Baca juga : Media massa diminta hentikan praktik seksisme dan subordinasi terhadap atlet perempuan
Perekam perwira polisi tonjok petugas jaga justru diburu
Pelaku kekerasan seksual di gereja dihukum disiplin

Eko juga menyampaikan permintaan maaf, ia menyatakan bahwa telah menegur dan mengingatkan bawahannya agar sopan di media sosial. Menurut Eko, anggotanya diduga sedang dalam keadaan labil. “Mungkin anggota saya labil, karena belum ini, saya tegur tidak boleh seperti itu. Kalau di media sosial harus yang sopan, harus selalu menerima kritik dari masyarakat,” ujar Eko menambahkan.

Diketahui akun Instagram Humas Polda Kalteng mencecar dan meminta salah seorang warganet untuk datang ke kantornya karena menggunakan kata “mampus” saat mengomentari unggahan mengenai mutasi Aipda Ambarita.

Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun @salimvanjav di Twitter.

Keduanya lantas berdebat mengenai makna diksi “mampus”. Warganet itu berpendapat saat ia menuliskan kata “mampus” terdapat pergeseran bahasa. Ia bermaksud mengejek dan memaknai kata itu seperti halnya “’syukurin”.

Sementara, admin Humas Polda Kalteng menganggap penggunaan diksi “mampus” berarti mati dan berkaitan dengan ujaran kebencian.

“Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera,” tulis admin tersebut. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply