Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Ratusan peternak produsen telur dari sejumlah wilayah meminta agar pemerintah dapat menyerap telur peternak sebanyak 1.000 ton per hari. Pada hari ini peternak ayam produsen telor telah menggelar aksi damai di sejumlah lokasi Jakarta.
“Kami minta agar pemerintah membeli telur kami peternak rakyat untuk diserap minimal 1.000 ton per hari selama minimal satu minggu,” kata salah satu peternak asal Blitar, Rofi Yasifun yang turun dalam aksi, Senin, (11/10/2021).
Baca juga : Harga telur ayam naik, pedagang memilih habiskan stok
Rofi mengatakan kebijakan tersebut dapat menjadi program pemerintah yang dapat melindungi peternak petelur dari kerugian yang telah dialami sejak Juli 2021 lalu.
Menurut Rofi harga telur yang anjlok dipengaruhi produksi yang melimpah, namun tidak sebanding dengan konsumsi atau kebutuhan yang diperlukan. Ia mengaku telah merugi sejak akhir Juli 2021 karena harga pakan yang terus meningkat.
“Sedangkan saat ini harga jagung pakan yang memakan 50 persen produksi sudah mencapai Rp6.300 sampai Rp6.800, dari sebelumnya berkisar Rp4.500,”kata Rofi menjelaskan.
Di sisi lain harga telur di tingkat peternak hanya mencapai Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram atau jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) telur berkisar Rp21.500-Rp22.500 per kilogram.
Hal itu membuat peternak merugi antara Rp8 ribu sampai Rp9 ribu. Jika dihitung dari harga pakan yang mahal.
“Yang utama kalau harga telur murah, kita akan gulung tikar. Sekarang pun sudah banyak yang gulung tikar,” ujar Rofi menegaskan.
Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) Alvino Antonio, mengatakan agar pemerintah dapat mengatur kebijakan budidaya ayam petelur hanya untuk peternak rakyat. Salah satunya minta agar perusahaan yang memiliki Grand Parent Stock (GPS), Parent Stock (PS) dan pakan serta afiliasinya, dilarang melakukan budidaya, menjual ayam hidup dan telur ke pasar tradisional.
“Kebijakan seharusnya berpihak untuk melindungi peternak rakyat. Budidaya ayam petelur dikembalikan 100 persen kepada peternak rakyat dengan menerbitkan Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden,” ucap Alvino.
Dalam aksi damai ini, peternak yang didukung Badan Eksekutif Mahasiswa dari empat universitas menyampaikan tuntutan di sejumlah titik, yakni Lapangan IRTI Monas, Kementerian Perdagangan, Kompleks DPR/MPR Senayan, Kementerian Sosial, Kantor Charoen Pokphand Indonesia, Japfa dan Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan. (*)
Editor : Edi Faisol






