Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkian bahaya jual beli suara dalam momentum Pilkada 2020, bertepatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Firli mengatakan hari anti korupsi bertepatan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebagai momentum membangun kesadaran budaya antikorupsi.
“Tema ‘Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi’ yang diusung KPK dalam peringatan Hakordia 2020 adalah alarm KPK tentangg bahaya laten korupsi,” kata Firli, Rabu, (9/12/2020).
Baca juga : Korupsi bank daerah rentan terjadi di Pilkada, ini penjelasan KPK
KPK sebut ASN sulit netral saat Pilkada
KPK akan tahan dua kepala daerah pekan depan
Ia mengungkapkan jauh sebelum sampai tahap pencoblosan, KPK telah memberikan peringatan dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, serta peserta pemilu dan para calon kepada daerah.
“KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020,” ujar Firli menambahkan.
Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar, menurut Firli, menerima atau memberi suap sebab penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap. Hal itu dibuktikan data empiris yang menunjukkan tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap-menyuap.
“Salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada,” kata Firli menjelaskan.
Ia menyebutkan pada 2018 saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 30 kali dengan 122 tersangka dengan 22 kepala daerah ditangkap terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.
Saat ini kurang dari setahun pimpinan baru KPK juga telah melakukan sedikitnya delapan OTT kasus suap menyuap yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol