Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sorong, Jubi – Kepolisian Resor Sorong Kota, Provinsi Papua Barat, menyebutkan harga masker yang dijual oleh apotek maupun distributor stabil dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Kepastian harga masker di Sorong diketahui usai beredar informasi dari masyarakat bahwa harga masker naik tinggi, bahkan satu paket berisikan 50 masker mencapai Rp250.000.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Polres Sorong Kota menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di setiap apotek dan distributor guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolres Sorong Kota, AKB Ary Nyoto Setiawan, Jumat, (6/3/2020).
Baca juga : Dampak ancaman Corona, harga masker di Sorong ikut melambung
Tidak semua jenis masker efektif cegah penyebaran penyakit
Sekda Jayapura: Kasih naik harga masker, izin usaha apotek akan dicabut
Menurut dia, hasil turun lapangan tim Polres Sorong Kota tidak menemukan ada kenaikan harga masker yang begitu signifikan. Harga masker stabil seperti biasa, satu pak berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu rupiah.
Setiawan menjelaskan hasil pengecekan lapangan anggotanya tidak ada kenaikan harga masker, meski tidak tertutup kemungkinan saat kedatangan polisi dijual dengan harga yang stabil tetapi bagi masyarakat dijual dengan harga yang tinggi.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap penjualan masker,” kata setiawan menjelaskan.
Dia mengungkapkan sejak pemerintah mengumumkan virus Covid-19 di Indonesia, banyak beredar berita-berita tidak benar yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut berdampak pada ketakutan masyarakat sehingga terjadi penimbunan bahan makanan bahkan masker penutup hidung dan mulut.
Setiawan mengimbau kepada masyarakat Kota Sorong agar tetap tenang, tidak panik dan melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus tersebut jauh lebih baik.Selain itu tidak melakukan penimbunan bahan makanan dan masker karena pihak kepolisian akan terus melakukan pengecekan terhadap upaya penyembuhan tersebut.
“Stok bahan makanan masih aman karena pengiriman tetap dilakukan sehingga masyarakat tak perlu melakukan penimbunan bahan makanan,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol