Gubernur Papua Barat minta Inspektorat periksa aliran dana pemeliharaan aset

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta Inspektorat memeriksa penggunaan dana dalam pemeliharaan aset yang dikelola oleh Biro Umum. Gubernur menilai, Biro Umum lalai dalam mengurus berbagai aset Pemprov Papua Barat.

Read More

“Dinding bangunan saja sudah terkelupas seperti ‘kaskado’ (penyakit kulit). Horden tidak diganti sejak pejabat lama. Perabot lain saya terpaksa ambil dari rumah pribadi agar bisa lengkapi rumah jabatan,” ujar Mandacan, dalam apel pagi, Senin (7/10/2019) di kantor Gubernur Papua Barat.

Setelah pemeriksaan inspektorat, Mandacan juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan Papua Barat untuk melakukan audit internal menindaklanjuti hasil yang diperoleh inspektorat.

“Setelah inspektorat masuk, saya minta BPK RI juga lanjut melakukan audit. Supaya jelas ke mana arah penggunaan anggaran pemeliharaan rumah jabatan tersebut,” ujar Mandacan.

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono, mengaku segera bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan internal di Biro Umum, sesuai perintah Gubernur.

“Iya kami segera bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan perintah Gubernur,” ujarnya saat di konfirmasi Jubi.

Sementara, kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Papua Barat, Orgenes Idjie, mengatakan anggaran pemeliharaan rumah jabatan gubernur, wakil dan sekda Papua Barat tahun ini masih ada. Ia berdalih masih menunggu pihak ketiga yang akan melakukan pemeliharaan aset.

“Anggaran untuk pemeliharaan tahun ini masih ada. Untuk rumah jabatan Gubernur Rp600 juta, rumah jabatan wakil gubernur Rp300 juta dan rumah jabatan sekda Rp300 juta. Kita lagi tunggu kontraktor yang bersedia untuk kerjakan,” ujarnya.

Orgenes Idjie menjelaskan, keterlambatan pemeliharaan rumah jabatan tiga unsur pimpinan Papua Barat tersebut karena dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua Barat, belum juga menyerahkan desain konstruksi masing-masing bangunan.

“Kita sulit pelihara, karena salah satu kendalanya, Dinas PU belum berikan desain konstruksi bangunan. Kita sudah minta ulang-ulang tapi belum juga diberikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply