Gubernur Kalsel minta tim gugus tugas Covid-19 perketat pengawasan perbatasan

Suasana lengang di perbatasan Kabupaten Barito Kuala (Batola)-Kabupaten Kapuas yang merupakan titik batas Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Selasa (24/3/2020) – Jubi/rekamjejak.com
Suasana lengang di perbatasan Kabupaten Barito Kuala (Batola)-Kabupaten Kapuas yang merupakan titik batas Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Selasa (24/3/2020) – Jubi/rekamjejak.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Banjarbaru, Jubi – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, minta Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 se Kalimantan Selatan memperketat pengawasan masuknya warga dari luar daerah terutama di daerah perbatasan.

Read More

Gubernur Sahbirin Noor di Banjarbaru, Jumat (3/4/2020), minta seluruh kepala daerah di Kalsel bergerak melawan penyebaran COVID-19 dengan mengerahkan segala potensi yang dimiliki.

Bukan hanya pemerintah daerah, gubernur juga minta dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pihak terkait juga harus bersama sama melawan COVID-19 ini.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel menggelar teleconference dengan bupati dan wali kota se Kalsel di Comand Center, Banjarbaru, Kamis (2/4/2020).

Pada kesempatan itu, seluruh kepala daerah diminta mengoptimalkan pengawasan dan penanganan pertama terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan petugas medis dan fasilitas kesehatan, memberikan bantuan sosial atau sembako, dan berkoordinasi dengan aparat baik TNI dan Polri.

“Kepada bupati yang daerahnya berbatasan langsung dengan provinsi lain, saya minta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk, didata betul-betul orangnya, dicek kesehatannya,” katanya.

Gubernur Kalsel juga menekankan agar tim gugus tugas se Kalsel saling bersinergi dan berkolaborasi untuk menangani penyebaran COVID-19. Terutama dalam hal pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan rapid test yang menjadi persoalan bersama.

“Ibarat pepatah, tidak ada rotan akar pun jadi, kalau APD-nya tidak tersedia kita bisa berkreasi, berinovasi, kita semua harus bahu membahu,” katanya.

Terkait penggunaan anggaran penanganan COVID-19 harus efektif dan efisien.

“Saya harap, seluruh kepala daerah juga memohon doa kepada tokoh agama, alim ulama agar pandemi COVID-19 segera berlalu,” katanya.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan pengetatan orang di pintu masuk dan keluar menjadi keharusan, terlebih daerahnya kini berstatus transmisi lokal.

Ibnu Sina melaporkan para petugas medis yang menjadi ujung tombak di puskesmas masih sangat memerlukan APD.

Wakil Bupati Barito Kuala, Rahmadian Noor, mengatakan pendirian posko cegah tangkal sudah dilakukan di enam titik perbatasan dengan Provinsi Kalteng yang salah satunya di wilayah Anjir Pasar.

Menurut dia, apa yang disampaikan gubernur, sudah dilakukan seperti meningkatkan pengawasan di lingkungan kecamatan hingga ke tingkat desa.

“Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing masing, pembatasan dilakukan di pintu masuk dan keluar di wilayahnya masing masing,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memperpanjang masa tanggap darurat hingga tanggal 16 April dan membatasi arus orang masuk Kalsel.

Imbas pembatasan tersebut, KSOP Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran bahwa pelabuhan Banjarmasin menutup pintu untuk kapal penumpang. Sementara di jalur udara, ada pengurangan jumlah penerbangan di setiap maskapai penerbangan.

Di jalur darat, gubernur memantau langsung kondisi situasi pos jaga di Kabupaten Tabalong serta melakukan monitoring beberapa kabupaten kota se Kalsel. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply