Gigitan anjing di Gorontalo Utara positif rabies

Ilustrasi, anjing, pixabay.com
Ilustrasi, anjing, pixabay.com

Kasus gigitan anjing pembawa rabies, melanda tiga desa di Kecamatan Atinggola, yaitu Desa Kota Jin, Imana dan Ilomata, menyebabkan 3 anak usia 3-8 tahun dan 1 orang usia remaja 15 tahun,

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Gorontalo, Jubi– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Gorontalo Utara memastikan kasus gigitan anjing di Kecamatan Atinggola, dinyatakan positif pembawa virus rabies.

“Kami nyatakan positif, sesuai hasil uji laboratorium dengan pewarnaan seller yang dilakukan di UPTD laboratorium veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo,” ujar Kepala Disnakkeswan Gorontalo Utara, Asrin Menu, Rabu, (11/12/2019).

Berdasarkan hasil tersebut, pihaknya meluaskan lokasi isolasi, khusus pemberian vaksin antirabies (VAR) pada hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing dan kucing.

“Sampel kepala anjing yang dikirim ke laboratorium veteriner, positif mengandung virus rabies, maka wilayah isolasi diperluas hingga ke Kecamatan Gentuma atau kecamatan terdekat di wilayah bagian timur,” ujar Asrin menambahkan.

Menurut dia, sudah tiga hari tim Disnakkeswan melakukan vaksinasi untuk HPR, termasuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar sukarela menyerahkan hewan peliharaannya untuk disuntik VAR.

Baca juga : Rabies membunuh tujuh warga Sangihe

Pemkab Bengkalis gelar vaksinasi virus rabies

Kabupaten Jayapura masih belum aman dari ancaman rabies

Beberapa kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan kata Asrin, masyarakat yang enggan merelakan hewannya divaksinasi, menyebabkan petugas yang jumlahnya terbatas harus merelakan waktu ikut menangkap bahkan saling kejar dengan HPR yang akan divaksinasi.

Selain itu Masih banyak masyarakat yang menempatkan hewan peliharaannya di gunung-gunung atau lokasi perbukitan, sebagai penjaga kebun.

“Jarak yang jauh menyulitkan petugas mempercepat pelaksanaan VAR,” kata Aswin menjelaskan.

Disnakkeswan telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk ikut menyosialisasikan kegiatan VAR yang dipastikan gratis. Ia mengimbau agar warga tidak sungkan merelakan HPR divaksinasi, mengingat bahaya virus rabies yang potensial mewabah.

Tercatat kasus gigitan anjing pembawa rabies, melanda tiga desa di Kecamatan Atinggola, yaitu Desa Kota Jin, Imana dan Ilomata, menyebabkan 3 anak usia 3-8 tahun dan 1 orang usia remaja 15 tahun, menderita luka gigitan di bagian tangan dan kelopak mata. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply