Gara-gara pandemi COVID-19, SILPA Dinkes Papua mencapai Rp41 miliar 

DPR Papua
Rapat Komisi V DPR Papua dengan Dinas Kesehatan Papua di Kota Jayapura, Selasa (27/7/2021). - Jubi/Arjuna

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Beban penanganan pandemi COVID-19 membuat Dinas Kesehatan Papua menunda pelaksanaan sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2020. Akibatnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA Dinas Kesehatan Papua pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp41 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa di Kota Jayapura, Papua, Selasa (27/7/2021). Yikwa menyampaikan hal itu usai memimpin Rapat Kerja Komisi V dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua, Robby Kayame pada Selasa.

Read More

Yikwa menyatakan dalam rapat kerja itu Dinkes Papua menjelaskan SILPA itu disebabkan penundaan sejumlah proyek pembangunan fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah. Penundaan itu disebabkan beban Dinkes Papua dalam menangani pandemi COVID-19.

Baca juga: RSUD Jayapura datangkan mesin produksi oksigen medis dari Perancis

“Kami akan berupaya dorong agar pekerjaan itu diselesaikan, karena menyangkut pembangunan sarana kesehatan. Selama ini kami tidak tahu, karena Dinkes tidak koordinasi apa kendalanya, dan apa yang bisa kami bantu. Mestinya selalu ada koordinasi, agar ketika ada masalah [bisa] dibicarakan bersama,” kata Yikwa.

Ia menyatakan Komisi V DPR Papua yang membidangi masalah kesehatan berharap serapan anggaran Dinkes Papua maksimal, dan tidak menimbulkan SILPA. Sebab, dinas itu bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Yikwa menyatakan mestinya anggaran yang ada dapat dimaksimalkan melalui program yang benar benar tepat sasaran. Apalagi pada pandemi COVID-19 banyak fasilitas kesehatan membutuhkan tambahan anggaran.

“SILPA di Dinkes Rp 41 miliar lebih, padahal rumah sakit kini butuh anggaran. Mestinya dana itu bisa digunakan, lewat izin prinsip. Hanya saja, selama ini tidak ada koordinasi dengan kam, untuk bersama mencari solusi. Sekarang [pengalihan anggaran itu] sudah tidak bisa [dilakukan], karena Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sudah masuk,” ujarnya.

Baca juga: DPR Papua minta kekurangan APD dan oksigen di RSUD Jayapura segera diatasi

Ia berharap Dinkes Papua bisa lebih proaktif berkoordinasi dengan DPR Papua. Yikwa juga berharap Dinkes Papua aktif mencari tahu kebutuhan di setiap rumah sakit yang tengah menangani pasien COVID-19. “Sampaikan kepada kami, kami berupaya mendorongnya. Misalnya kebutuhan oksigen, Alat Pelindung Diri, dan lainnya. Kami harap berbagai saran kami jadi catatan dinas,” ujarnya.

Kepala Dinkes Papua, Robby Kayame mengakui adanya sejumlah proyek yang ditunda pelaksanaannya karena beban penanganan pandemi COVID-19. “Tahun anggaran 2020, beberapa kegiatan ditiadakan karena ketika itu lockdown. Misalnya pembangunan rumah sakit di Merauke, Paniai dan lainnya. Akhirnya ada SILPA,” kata Robby Kayame.

Kayame menyatakan pihaknya terpaksa mengembalikan sisa anggaran Rp41 miliar ke Kas Daerah. “SILPA Dinkes Papua Rp 41 miliar lebih, kami kembalikan uang, karena tidak terpakai,” ucapnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply