
Jayapura, Jubi- Selama Papua bergabung dengan NKRI, kasus pelanggaran HAM berat di wilayah itu belum juga diselesaikan oleh pemerintah. Dari satu presiden berganti ke presiden lainnya, kasus HAM Papua terus menggantung.
Begitu yang dikemukakan Aleks Gobay, ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi (USTJ).“ Infrastruktur yang dibangun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah wujud dari hadirnya negara di Papua. Tetapi pelanggaran HAM yang mestinya diselesaikan sampai hari ini belum juga diselesaikan,” katanya.
Sisi pembangunan infrasturuktur Jokowi sudah bangun jalan pelabuhan dan bandara. Tapi dari sisi kemanusiaan, Jokowi belum menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
“ Kita prihatin dengan kondisi Papua saat ini. Lebih bagus kita Golput saja,” ujarnya.
Menurutnya apa yang dibangun oleh pemerintah saat ini, hanya dinikmati pejabat dan pengusaha serta orang non Papua. Orang asli Papua hanya jadi penonton, karena tidak ada kepentingan dengan lapangan terbang yang mewah, jalan darat, maupun pelabuhan.
“Saat ini yang dibutuhkan adalah penuntasan kasus- kasus pelanggaran HAM seperti kasus Paniai berdarah, Abepura, Wamena dan Wasior. Dan presiden sendiri sudah pernah berjanji namun sampai saat ini belum ada penyelesaian,” ujarnya.
Arnol Yarinap Menteri Hukum dan Ham BEM USTJ menjelaskan kehadiran negara adalah untuk menyejahterakan rakyat. Juga memberi kepastian hukum, hak hidup yang layak. Tetapi hari ini sebagian masyarakat Papua hidup dalam ketakutan.
Menurutnya, itu karena presiden mengirim TNI/POLRI untuk melawan rakyat Papua yang dibunuh atas nama kesatuan dan kenyamanan negara. Padahal masyarakat papua juga adalah bagian dari NKRI. (*)
Editor: Syam Terrajana
![DSC_0014[1]](https://arsip.jubi.id/wp-content/uploads/2019/04/DSC_00141.jpg)




