Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Forum Kepala Daerah (Forkada) wilayah Tabi yang meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Mamberamo Raya melaksanakan pertemuan bersama seluruh tokoh masyarakat adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan sejumlah unsur terkait seperti MRP, pihak Uncen, DPRP dan elemen masyarakat lainnya di salah satu hotel ternama di Kota Sentani pada Jumat (11/3/2022) pekan kemarin.
Pertemuan tersebut guna mendapat informasi dan masukan serta pendapat, terkait usulan pemekaran DOB di Papua.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, yang juga sebagai ketua Forkada mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan tersebut, setelah mendengar pandangan kepala daerah se-Tanah Tabi yang kemudian didiskusikan oleh para peserta pertemuan, serta membahas berbagai permasalahan yang berkembang saat ini, maka ada beberapa hal penting yang menjadi rekomendasi semua pihak, yang disampaikan dalam pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut, pertama mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua meliputi DOB Provinsi Papua Selatan, DOB Provinsi Papua Tengah, dan DOB Provinsi Papua Pegunungan Tengah, kedua meminta Gubernur Papua, DPR Papua, MRP untuk merespons dan menangani dinamika sosial politik yang berkembang di Tanah Papua.
Ketiga, mendorong Pemerintah Pusat untuk tetap konsisten dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua, keempat meminta kepada Forum kepala daerah se-Tanah Tabi untuk melakukan perlindungan dan konsolidasi terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah adat Tabi.
Mathius juga mengatakan, pertemuan yang dilakukan pihaknya ini merupakan rapat rutin yang digelar, dengan melihat situasi serta kondisi yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, juga sebagai implementasi rencana awal yang disepakati oleh Forkada Tabi.
“Kabupaten Jayapura merupakan suatu keluarga besar, karena secara kultur budaya dan pemerintah adat dipimpin oleh seorang ondoafi. Oleh sebab itu, hal ini sangat penting bagi kita semua di daratan tanah besar ini untuk menjaga dan terus mewarisinya kepada anak cucu kita,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Senin (14/3/2022).
Soal adanya penolakan dari berbagai pihak, kata Mathius, negara menjamin warganya untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan sesuai dengan bukti dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya perjuangan soal pemekaran bukan barang baru bagi masyarakat Papua, ada hal-hal penting yang turut diperjuangkan di dalamnya.
“Rentan kendali pembangunan yang cukup jauh antara pemerintah pusat dan daerah, dan penggunaan anggaran yang tidak maksimal dalam pengelolaan sumber daya, serta potensi yang ada di setiap wilayah. Pemekaran adalah upaya terbaik bagi peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, aspirasi masyarakat soal pemekaran wilayah Papua perlu diserap dan disampaikan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemerintah Pusat. Apa yang disampaikan oleh Forkada Tabi adalah bagian yang tidak terpisahkan, dari apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara keseluruhan di Tanah Tabi.
“Yang menyangkut dengan aspirasi, harus disampaikan secara baik dan bermartabat. Tentunya dengan menyiapkan fakta dan bukti serta alasan yang jelas ketika ada pro dan kontra,” jelasnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo