10 kelurahan di Kota Jayapura masih berstatus zona merah Covid-19

10 kelurahan di Kota Jayapura masih berstatus zona merah Covid-19 1 i Papua
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama Sekda Kota Jayapura Frans Pekey. - Jubi/Ramah

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Perkembangan kasus virus Covid-19 di Kota Jayapura, Papua, pada 2022 seiring waktu semakin membaik, setelah hampir dua bulan dilanda wabah mematikan ini.

Read More

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan, hal itu dibuktikan dengan semakin bertambahnya pasien Covid-19 yang sembuh, setelah dilakukan perawatan di rumah sakit dan LPMP Papua, serta minimnya kasus aktif.

Meskipun demikian, dikatakan Rustan, hal ini belum mengubah status kelurahan di ibu kota Provinsi Papua ini sebagai zona merah. Begitu juga dengan lima distrik yang masih berada di zona merah, dan sudah bertahan selama satu bulan.

“Kita bersyukur karena penanganan Covid-19 kita semakin membaik, sehingga kasus aktif tidak lagi terlalu signifkan seperti yang terjadi pada Februari 2022, dalam sehari bisa mencapai 100 orang,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (14/3/2022).

Rustan menjelaskan, 10 dari 25 kelurahan masih berstatus zona merah berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura hingga Minggu (13/3/2022), yaitu Kelurahan Imbi, Ardipura, Entrop, Vim, Waimhorok, Awiyo, Yobe, Heram, Waena, dan Koya Barat.

“Kelurahan yang lain ada yang sudah zona hijau, yaitu Kelurahan Argapura, karena sudah tidak ada kasus aktif yang terdeteksi atau warganya tidak ada yang terpapar Covid,” ujar Rustan.

Sementara kelurahan dengan zona kuning dan zona orange, dikatakan Rustan, yaitu Kelurahan Angkasapura, Trikora, Mandalan, Gurabesi, Numbay, Abe Pantai, Kota Baru, dan Koya Timur.

Kelurahan dengan zona orange Covid-19, yaitu Kelurahan Tanjung Ria, Bhayangkara, Hamadi, Asano, Wahano, dan Yabansai.

“Zona kuning dan orange masih ada penyebaran Covid meski kasusnya tidak banyak. Kalau distrik, semuanya masih berada di zona merah. Tetap waspada dan jangan lengah, patuhi prokes dan vaksinasi,” ujar Rustan.

Rustan menambahkan, delapan kampung berstatus zona hijau, yaitu Kampung Enggros, Koya Tengah, Tobati, Waena, Skouw Sae, Tahima Soroma, Skouw Yambe, dan Mosso.

Sementara kampung berstatus zona kuning, yaitu Kampung Kayu Batu, Yoka, Skouw Mabo, Koya Koso, Holtekamp, dan Nafri.

Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey mengingatkan kepada kepala distrik, kelurahan, dan kampung agar memperketat protokol kesehatan, agar tidak kembali berstatus zona merah guna mempercepat memutus penyebaran Covid-19.

“Masyarakat dan pemerintah sama-sama bertanggung jawab melawan pandemi Covid ini. Kita bersyukur karena kasus Covid sudah mulai menurun sejak pembatasan aktivitas di pelabuhan, pembatasan aktivitas masyarakat dan dunia usaha dilakukan. Ini semua demi kebaikan bersama,” ujar Pekey.

Pekey berharap agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi aktivitas fisik di luar rumah, menjaga kesehatan, rajin berolahraga, dan tidak panik, serta ikut vaksinasi Covid-19. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply