Firli Bahuri bantah pernah minta BAP kasus dugaan suap Tanjungbalai

KPK Papua
Foto ilustasi, logo KPK - kpk.go.id

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, membantah tudingan berupaya mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, yang menyeret nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Firli menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah.

Read More

“Ini lagi-lagi fitnah. Fitnah apa lagi yang mau disampaikan?” kata Firli lewat pesan singkat, Senin (24/5/2021).

Baca juga : Ketua KPK Firli Bahuri terima iPad baru 

Ketua KPK kembali dilaporkan, kali ini soal penggunaan helikopter mewah

Hari anti korupsi bertepatan Pilkada, ini pesan KPK

Firli menegaskan tak pernah meminta BAP perkara Tanjungbalai. Bantahan itu sebagai jawaban pemberitaan  yang menyebut Firli melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak, pada Rabu (5/5/2021) lalu, berupaya meminta BAP kepada Kasatgas Penyidikan yang menangani perkara lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Sumber ini mengatakan upaya itu dilakukan Firli untuk “mengunci” Lili. “Banyak yang menduga bahwa Firli meminta BAP agar bisa mengunci Bu Lili,” ujar seorang sumber dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (23/5/2021) kemarin.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan ada kekeliruan pemahaman saat anak buah Firli menindaklanjuti perintah. Menurut Ali, orang dekat Firli diminta untuk menghubungi Kasatgas Penyidik terkait dengan berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu, bukan BAP. Ali menyebut permintaan itu tidak hanya atas keinginan Firli saja, namun pimpinan lain.

“Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai,” ujar Ali melalui pesan tertulis.

Meurut dia, adanya kekeliruan pemahaman antara sekretaris Ketua KPK saat meminta berita acara ekspose kepada Kasatgas penyidikan yang menangani perkara dimaksud, yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP perkara. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply