Fasilitas pencegahan corona di pelabuhan ini tak memadai

Ilustrasi Antisipasi Virus Corona – Jubi/Langgam.id

Seluruh instansi seharusnya benar-benar bersinergi melakukan tindakan pencegahan

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Nunukan, Jubi – Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, menilai fasilitas yang disediakan pengelola Pelabuhan Tunon Taka dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona belum memadai. Hal itu menjadi tatangan karena seluruh instansi seharusnya benar-benar bersinergi melakukan tindakan pencegahan agar virus corona yang mematikan itu agar tidak masuk di wilayah ini.

“Namun selama ini dukungan dari instansi terkait seperti PT Pelindo IV Cabang Nunukan kurang kelihatan, khususnya penyediaan fasilitas seperti meja dan tempat duduk,” kata Koordinator KKP Nunukan, Baharullah, Jumat, (13/3/2020).

Baca jugaCegah penularan corona, LIPI bagikan cara membuat hand sanitizer sederhana

Cegah penyebaran corona, sejumlah daerah perhatikan fasilitas umum

Pemprov Papua bentuk Satgas Corona

Baharullah menyebut kondisi yang kurang memadai itu berdampak kepada warga atau pelintas batas yang datang setiap hari kurang maksimal. Ia menyayangkan kondisi itu, karena seharusnya semua instansi yang terkait di Pelabuhan Tunon Taka memberikan dukungan untuk memaksimalkan pelayanan. “Tapi selama ini meja dan kursipun tidak ada jadi kita agak kesulitan dalam palayanan,” kata Baharullah menambahkan

Baharullah yakin PT Pelindo IV Cabang Nunukan juga mendapatkan surat dari pimpinannya terkait upaya pencegahan virus corona. Tapi sepertinya tidak mendukung karena meja dan kursi saja tidak disediakan.

Ia berharap sinergitas antar instansi sangat dibutuhkan minimal menyediakan fasilitas untuk pelayanan. Padahal, KKP telah melakukan langkah persuasif kepada PT Pelindo Cabang IV Nunukan agar bersedia meminjamkan meja dan kursinya.

“Sangat tidak elok jika KKP mengangkat dari kantornya,” katanya.

Manager Operasional PT Pelindo IV Cabang Nunukan, Damsi yang dihubungi via telepon selulernya,  menolak berkomentar dengan alasan hal itu merupakan kewenangan General Manajer PT Pelindo IV. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply