Empat resort jadi contoh pembersihan kawasan cagar alam

Papua
Perumahan yang hancur akibat banjir bandang di Sentani, Maret 2019 - Jubi/Engebert Wally.
Sejumlah bangunan perumahan yang hancur akibat banjir bandang Sentani, Maret silam – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan pihaknya telah membagi empat resort sebagai contoh di kawasan cagar alam Siklop yang meliputi Depapre, Maribu hingga Kampung Harapan, serta Kampung Yongsu Desoyo Distrik Ravenirara.

Read More

Ia mengatakan dari empat resort ini masih ada aktivitas masyarakat di atasnya yang adalah kawasan cagar alam, sehingga menurutnya peraturan daerah yang sudah dapat digunakan menjadi dasar pembersihan dan pelarangan masyarakat untuk melakukan aktivitas di atasnya.

“Biarlah kawasan cagar alam diperuntukan sebagai kawasan cagar alam tanpa ada yang mengganggu dan mengotori kawasan tersebut, hingga ke batas penyangga,” ujar Bupati Awoitauw, saat dihubungi di Sentani, Senin (24/6/2019).

Ia mengatakan luas kawasan cagar alam saat ini sekitar 31 ribu hektar, yang sudah terkontaminasi dengan aktivitas masyarakat meliputi Kampung Harapan Distrik Sentani Timur hingga Kampung Maribu Distrik Sentani Barat Moi.

“Laporan BKSDA dari empat contoh resort ini, dua di antaranya yang paling banyak aktivitas masyarakat di atas kawasan cagar alam. Satu resort lagi di Kampung Yongsu, tetapi juga ada aktivitas yang dilakukan di sana walaupun tidak signifikan seperti tiga resort ini. Untuk itu, mulai dari Maribu sampai Kampung Harapan harus dibersihkan di kawasan cagar alam. Kami pemerintah tetap komit dengan hal ini,” ungkap Bupati Jayapura.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknis KSDA Papua, Ashari D Masiki, mengatakan terkait patroli gabungan yang dilakukan selama ini atas kerjasama BKSDA Papua dan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat adat, ada sejumlah titik di kawasan cagar alam dan penyangga yang ada manusia melakukan aktivitas perambahan dan perkebunan.

“Kawasan cagar alam ini berada dalam dua administrasi pemerintahan, Kabupaten dan Kota Jayapura. Sehingga tekanan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan cagar alam juga sangat tinggi. Dengan adanya patroli bersama ini, sesungguhnya kita ingin mengetahui apa yang sedang terjadi di kawasan cagar alam yang meliputi empat resort tersebut. Dari temuan kami di lapangan, dua resort di antaranya sangat mengkhawatirkan yaitu resort Sentani dan Moi,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply