Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil inspektorat, terkait dukungan kepada pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). CNN Indonesia mengutip informasi tersebut dari salah satu sumber yang dirahasiakan.
“Ada beberapa (dipanggil Inspektorat), dari PJKAKI, Penyidikan, Penyelidikan, Dikyanmas,” kata sumber tersebut, Minggu (19/9/2021) kemarin.
Baca juga : Gagal OTT massal gara-gara TWK pegawai KPK
Polemik tes wawancara kebangsaan, Komnas HAM periksa Firli Bahuri Selasa besok
Komnas perempuan : tes pegawai KPK terindikasi diskriminatif dan melecehkan
Sebelumnya, sebanyak 518 pegawai aktif KPK yang telah menjadi ASN meminta agar Firli Bahuri Cs menjalankan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) untuk mengangkat 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat imbas Tes Wawasan Kebangsaan menjadi ASN.
Desakan untuk mengangkat Novel Baswedan Cs itu dilayangkan lewat surat. Desakan itu dimaksudkan agar KPK tetap menjaga nilai-nilai integritas sehingga KPK terus mendapatkan kepercayaan publik dan tidak menimbulkan kesan buruk di mata publik.
Menurut sumber tersebut, beberapa pegawai yang dipanggil Inspektorat juga tidak mengetahui soal surat tersebut yang dikirimkan ke pimpinan. Sumber itu juga curiga kalau lembaga antirasuah ingin mengarahkan dukungan dari ratusan pegawai itu tidak valid.
“Kepikiran juga kalau lembaga mau arahin temuannya bahwa surat pernyataan sikap pegawai itu tidak valid alias surat kaleng gitu karena tidak jelas pengirimnya,” ujar sumber itu.
Pemanggilan itu juga terkait lima pimpinan yang melaporkan para pegawai tersebut ke Inspektorat.
“Yang melapor ya pimpinan itu berlima tanda tangan. Mereka yang lapor, mereka yang menugaskan, mereka juga yang menerima hasil kerja,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK Hotman Tambunan mengatakan dukungan dari pegawai KPK aktif itu merupakan bentuk solidaritas. Menurutnya, ada dua bentuk solidaritas menanggapi kisruh internal KPK.
Pertama, sebelum dilantik menjadi ASN, mereka bersurat ke pimpinan agar pelantikan ditunda. Kemudian, solidaritas kedua setelah keluar putusan Ombudsman dan Komnas HAM terkait masalah TWK.
Menurut Hotman, saat itu, para pegawai aktif juga bersurat ke pimpinan untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Hotman pun mengkritik jika inspektorat benar memanggil para pegawai aktif yang menunjukkan solidaritas.
“Jika mereka dipanggil untuk diperiksa, inspektorat, enggak ada kerjaan itu, tak bisa memposisikan diri dan tak punya marwah. UU kan sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di Inspektorat,” papar Hotman.
Ketua KPK Firli Bahuri, maupun komisioner Alexander Marwata dan komisioner Nurul Ghufron, hingga Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dimintai konfirmasi terkait pemanggilan itu, namun belum ada jawaban. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol