Dugaan korupsi pembangunan gereja di Timika, KPK periksa 30 saksi

Karena keinginan ada OAP di KPU Papua Barat, mantan komisioner KPU didakwa terima suap
Ilustrasi korupsi. - kpk.go.id

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mile 32 Timika. Jumlah saksi tersebut kemungkinan akan bertambah.

Read More

“Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan dari penyidik,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jum’at, (13/11/2020).

Menurut Fikri, pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor BPKP Papua, Jayapura. “Para saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama,” kata Ali Fikri menambahkan.

Berita terkait :Korupsi proyek Gereja di Papua, KPK : belum bisa sampaikan tersangka

Belum dipastikan sampai kapan dan berapa banyak saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Namun pemeriksaan terhadap para saksi, itu menyebutkan ada beberapa saksi yang keterangannya didalami penyidik, di antaranya terkait dengan pencairan anggaran dalam proyek tersebut.

“Penyidik KPK, memeriksa sejak 9 November,” kata Fikri menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply