Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mile 32 Timika. Jumlah saksi tersebut kemungkinan akan bertambah.
“Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan dari penyidik,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jum’at, (13/11/2020).
Menurut Fikri, pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor BPKP Papua, Jayapura. “Para saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama,” kata Ali Fikri menambahkan.
Berita terkait :Korupsi proyek Gereja di Papua, KPK : belum bisa sampaikan tersangka
Belum dipastikan sampai kapan dan berapa banyak saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Namun pemeriksaan terhadap para saksi, itu menyebutkan ada beberapa saksi yang keterangannya didalami penyidik, di antaranya terkait dengan pencairan anggaran dalam proyek tersebut.
“Penyidik KPK, memeriksa sejak 9 November,” kata Fikri menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol






