Jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia selama Januari-November 2019 mencapai 110 orang.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kupang, Jubi – Dua pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Malaysia kembali meninggal. Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur nomor: 1071/SK-JNH/11/2019 dan 1072/SK-JNH/11/2019, tertanggal 27 November 2019, menyebutkan bahwa TKI yang meninggal itu atas nama Amanda dan Yantonius Malafu.
“Jenazah tiba Minggu, (1/12/2019), dari Malaysia,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa.
Baca juga : Ironis, jenazah TKI tertahan di Malaysia karena biaya Sebanyak 94 TKI Ilegal Dideportasi Malaysia
TKI Melarikan Diri Terlantar di Nunukan
Kedua peti jenazah itu dikirim dengan menggunakan pesawat udara dari Kuala Lumpur, Malaysia ke NTT dengan singgah terlebih dahulu di Jakarta. Jenazah tiba di Kupang menggunakan pesawat GA 438.
Mendiang Amanda berusia 22 tahun, seoarang pekerja migran perempuan berasal dari Dusun Nefonaifui RT/RW/003/001, Desa Tunabesi Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste. Amanda yang tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja itu, meninggal dunia di Hospital Teluk Intan, Perak pada 23 November 2019.
“Sedangkan Yantonius Malafu laki-laki berusia 34 tahun, warga jalan Fetor Funai, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kupang,” kata Siwa menjelaskan.
Yantonius pekerja migran legal dengan nomor paspor RI No. C 5014972 sebagai buruh.
Dengan kedatangan dua jenazah ini, jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia selama Januari-November 2019 mencapai 110 orang. Pada tahun 2017 jumlah pekerja migran asal daerah itu yang meninggal dunia sebanyak 62 orang. “Jumlah ini meningkat menjadi 105 pada tahun 2018, dan hingga November 2019 ini berjumlah 110 orang,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol