Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Polres Merauke kembali melakukan operasi penertiban minuman lokal (milo) di sejumlah tempat dalam wilayah kota. Dari operasi itu, dua tempat yang dijadikan untuk memproduksi minuman lokal (milo) jenis sopi berhasil digerebek.
Dari penggerebekan tersebut, tiga pelaku yakni MJ, NB, serta BG diciduk dan digelandang ke Polres Merauke untuk dimintai keterangan sekaligus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agustinus Ary Purnomo, Jumat (3/1/2020), mengungkapkan selain tiga pelaku diamankan, juga sejumlah barang bukti ikut dibawa mulai dari sopi serta peralatan yang digunakan produksi.
“Anggota juga mengamankan 13 ember bahan mentah yang siap diproduksi. Oleh karena tidak bisa bertahan lama, sehingga langsung ditumpahkan di tempat,” katanya.
Dikatakan, operasi dilakukan menjelang tutup tahun karena disinyalir ada sejumlah tempat memproduksi sopi dalam jumlah banyak sekaligus dijual.
“Berbekal informasi dari masyarakat maupun penyelidikan yang dilakukan tim Buser Polres Merauke, akhirnya ditemukan dua lokasi itu yakni di wilayah Lampu Satu, Kelurahan Samkai serta Jalan Ampera IV,” ungkapnya.
Kasubag Humas Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, menambahkan operasi milo gencar dilakukan karena banyak kasus kriminal yang terjadi akibat orang dipengaruhi minuman beralkohol.
“Banyak orang membeli sopi, karena harganya sangat murah yakni Rp 20.000 per botol,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari