Dua hari berjalan, pleno suara PPD Sentani belum selesai

Rekapitulasi suara di tingkat PPD Sentani - Jubi/Engel Wally
Rekapitulasi suara di tingkat PPD Sentani – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Pleno rekapitualasi perhitungan suara di tingkat Distrik Sentani telah berjalan dua hari, 24-25 April 2019. Hingga berita ini diturunkan proses rekapituasi suara masih berlangsung.

Read More

Ketua PPD Sentani, Irene, mengatakan proses rekapitulasi yang berlangsung sejak Rabu (24/4/2019), sebanyak 21 kotak suara. Sementara untuk Kamis (25/4/2019) baru berjalan sebanyak empat TPS, untuk kotak suara pemilihan presiden.

“Karena masih ada banyak kesalahan yang terjadi dalam proses perhitungan dan penginputan data pada formulir C1 plano dan C1 hologram di tingkat PPS,” jelas Irene, saat ditemui di Aula BLPP Yahim Kelurahan Dobonsolo, Sentani, Kamis (25/4/2019).

Sementara itu, Izak Hikoyabi, saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 01 mengatakan dalam tahapan pemilu secara kusus proses rekapitulasi suara di tingkat PPS hingga PPD yang dilakukan oleh penyelenggara banyak mengalami kesalahan prosedur.

Dikatakan, perhitungan di tingkat PPD seharusnya ketua-ketua PPS-nya dihadirkan untuk bertanggung jawab terhadap hasil rekapitulasi yang dilakukan awal di tingkat PPS. Berdasarkan aturan yang seharusnya digunakan dalam proses rekapitualsi ini adalah C1 hologram yang digunakan untuk presentasi di tingkat PPD, tetapi yang terjadi adalah C1 Plano yang digunakan untuk presentasi. Ini hal yang keliru, karena C1 Plano adalah alat bukti yang tidak boleh dikeluarkan dari kotak suara.

“Tadi pagi ini kita mulai dengan kotak suara di TPS 1, 2, dan 3. Pada TPS 3 ditemukan dalam rincian berita acara untuk pengguna hak pilih, jumlah suara, tidak diisi dengan baik,” ungkapnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura ini juga mengatakan kesalahan yang terjadi dalam proses rekapitulasi ini dampak dari minimnya waktu sosialisasi, bimtek kepada penyelenggara di tingkat bawah, dan sumber daya manusia yang direkrut sebagai penyelenggara.

“Banyak pelanggaran secara prosedur yang terjadi, penyelenggara itu bekerja secara prosedur dan aturan yang ditetapkan bukan soal hasil. Kesannya penyelenggara tidak siap dan kita lihat saja apakah ada rekomendasi dari Bawaslu terkait pemilihan ulang, karena ada banyak perubahan dan kesalahan yang terjadi,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply