Dr Arnold Tiniap dilantik sebagai Direktur RSUD Papua Barat

Papua-dr Arnold Tiniap-direktur RSUD Papua Barat
Gubernur Dominggus Mandacan saat melantik dr. Arnold Tiniap sebagai Direktur RSUD Provinsi Papua Barat - Jubi/Hans Arnold Kapisa
Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Juru bicara Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam acara pelantikan pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kesehatan dan RSU Provinsi Papua  Barat, di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/6/2020).

Gubernur Dominggus Mandacan mengatakan pelantikan pejabat struktural pada Dinas Kesehatan Papua Barat yang terdiri dari tiga orang pejabat administrator dan satu orang pejabat pengawas, untuk mengisi kekosongan jabatan, karena adanya mutasi atau promosi serta untuk mengisi jabatan yang pejabatnya akan memasuki masa purnatugas.

Read More

Sedangkan pelantikan pejabat struktural di RSUD Provinsi Papua Barat terdiri dari lima orang pejabat administrator dan sembilan orang pejabat pengawas. Pelantikan khusus bagi pejabat RSUD Papua Barat ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi RSUD Provinsi Papua Barat.

“Pelantikan pejabat pada RSUD provinsi ini disegerakan [percepat] setelah Pergubnya ditetapkan tanggal 18 Juni 2020, agar RSUD ini dapat segera berjalan lebih optimal khususnya saat ini sedang digunakan sebagai fasilitas karantina Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Provinsi Papua Barat guna penanganan kasus Covid-19 yang mendesak di wilayah Provinsi Papua Barat, khususnya Manokwari dan sekitarnya,” kata Gubernur Mandacan.

Saat ini, kata Mandacan, RSUD Papua Barat masih bertipe C, namun sambil operasionalnya berjalan, akan segera dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas medis yang lebih banyak, peningkatan jenis pelayanan dan juga penambahan tenaga kesehatan dan spesialis.

“Kita maksimalkan yang ada dulu, sambil lengkapi semua fasilitas dan SDM untuk kejar tipe A, agar ada dampak dari pelayanan demi terpenuhinya layanan kesehatan bagi masyarakat yang prima,” tambah Mandacan.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Mandacan juga mengakui bahwa pembangunan fisik RSUD Papua Barat belum rampung 100 persen. Namun, di tengan situasi pendemi Covid-19, disertai kebutuhan yang mendesak pula, sehingga melalui kebijakan pemerintah, layanan karantina bagi pasien Covid-19 menggunakan tiga ruangan.

“RSUD Provinsi (Papua Barat) secara fisik pembangunannya belum tuntas. Kita masih pakai tiga ruangan sebagai tempat karantina bagi pasien Covid-19. Sambil kegiatan finishing fisik seluruh bangunan di RSUD Provinsi (Papua Barat) berjalan,” kata Mandacan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply