DPRD kembali fasilitasi pertemuan Pemkab Nabire, KPU, PPS, dan PPD

Pertemuan PPD, PPS, DPDR Nabire, KPU, dan Pemkab Nabire di ruang rapat Banmus, Senin (5/7/2021). – Jubi/Titus Ruban

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire kembali memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Banmus pada Senin (5/7/2021) ini, membahas agenda tentang utang honor pada Januari silam yang belum dibayar oleh KPU kepada PPS dan PPD, sebab walaupun SK diberlakukan sampai Januari, namun honor hanya dibayar hingga Desember 2020.

Read More

Anggota PPD Distrik Nabire, Selvianus Sosomar, mengatakan honor Januari silam belum terbayarkan dan pihaknya telah menunggu hingga enam bulan lamanya, namun tak kunjung ada kejelasan. Sosomar juga menyinggung dana pilkada sesuai info yang diterimanya bahwa telah diaudit BPK, lantas uang honor PPD dan PPS Januari 2021 itu dikemanakan.

“Kami dengar info kalau dana pilkada sudah diaudit. Artinya bahwa seharusnya kami sudah dibayar, tetapi kenyataannya belum sampai (honornya sudah) enam bulan ini,” ungkap Sosomar.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Nabire, Mohammad Iskandar, mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya akan memfasilitasi dan mendorong KPU Nabire untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap PPS dan PPD. Sehingga hal ini nantinya tidak berdampak kepada PSU yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Kita sesalkan hal ini kenapa sampai terjadi. Kalau SK sampai Januari, ya bayar sampai Januari. Jangan bayarnya hanya sampai Desember, kami harap jangan sampai mengganggu PSU pada 28 Juli mendatang,” katanya.

Mantan Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, membenarkan kalau hal ini memang dialami KPU, sebab masih terdapat kewajiban yang belum dibayarkan kepada PPS dan PPD. Hal itu imbas dari beberapa persoalan seperti pengalokasian anggaran belum masuk pada masa pandemi Covid-19. Kemudian, pandemi melanda dan mengharuskan pihak penyelenggara mengadakan perlengkapan berkaitan dengan penanganan wabah ini.

“Ada kebutuhan belum masuk dalam anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah. Maka ada perubahan honor PPD dan PPS yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Jadi perubahan honor menjadi lebih besar dari honor sebelumnya,” jelas Degei.

Sekda Daniel Maipon, mempertanyakan penyebab terjadinya utang KPU Nabire kepada PPS dan PPD. Maipon juga mengaku, pemkab belum mendapat laporan terkait penggunaan anggaran Pilkada Nabire oleh KPU. “Ini ada apa dengan KPU, kami belum terima laporan. Dan juga kenapa sampai ada utang?”

Untuk itu, Maipon meminta kepada PPS dan PPD agar bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang akan mengganggu PSU nantinya. Sehingga, Pemkab Nabire nantinya akan berupaya untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi. “Kami minta waktu, nantinya akan kami kasih jawaban,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply