Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Persoalan yang terjadi antara Dinas Sosial dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jayapura akhirnya mendapat solusi terbaik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura mempertemukan kedua belah pihak dalam pertemuan bersama di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (26/6/2019).
Ketua Komisi C DPR Kabupaten Jayapura, Matheis Lewerissa, sebagai mediator sekaligus memimpin jalannya pertemuan tersebut, mengatakan persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak ini hanya miskomunikasi.
Dikatakan, persoalan anggaran transportasi yang menjadi polemik selama ini. Oleh sebab itu, sebagai solusinya DPRD sudah menyampikan kepada bagian keuangan daerah untuk diketahui. Ada titik temu setelah mendapat penjelasan terkait akar persoalan yang selama ini dipendam oleh kedua belah pihak, dalam hal ini Dinas Sosial dan para PKH.
“Ini soal anggaran transportasi yang tidak sesuai. Para pendamping ini ada yang bekerja di Distrik Airu. Lalu menerima dana transportasinya tiga bulan sekali dan itu hanya Rp500 ribu. Oleh sebab itu kami merekomendasikan agar dinas terkait mengusulkan tambahan dana bagi operasional para pendamping ini, kalau cepat diusulkan akan kita kawal dalam sidang perubahan APBD tahun ini,” ungkap Lewerissa.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Purwanto, mengatakan pihaknya akan mengusulkan tambahan dana kepada pemerintah daerah, yang sebelumnya dalam setahun mendapat Rp500 juta.
Menurutnya, persoalan yang terjadi selama ini hanya karena masing-masing tidak memahami tugas dan fungsi kerja yang diberikan.
“Pengusulan dana kepada pemerintah daerah tentunya dikalkulasi berdasarkan peraturan bupati tetang standar perjalanan bagi para petugas yang melaksanakan tugas masing-masing,” ujar Purwanto.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Jayapura, Ance Wally, mengatakan dari pertemuan yang dilakukan bersama DPRD, pihaknya minta Dinas Sosial tidak terlalu ikut campur dalam urusan pekerjaan para PKH di lapangan.
“Program Keluarga Harapan yang saat ini kami menjadi pendamping di Kabupaten Jayapura adalah program Kementerian Sosial. Dinas Sosial di kabupaten hanya sebatas melakukan pengawasan dan koordinasi. Karena kami berada di Kabupaten Jayapura, untuk operasionalnya sudah sewajarnya pemerintah daerah membantu kami melalui dana sharing, sehingga semua pekerjaan yang kami lakukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi di 19 distrik yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari