Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina menghargai aspirasi masyarakat yang menolak keikutsertaan orang Non-Papua sebagai calon bupati dan wakil bupati. Walaupun demikian, dia menegaskan belum aturan mengenai pelarangan tersebut.
“Aspirasi (mereka) tetap kami terima walaupun (aspirasi tersebut) tidak untuk (tidak mencerminkan keinginan) banyak orang. Pasti ada pro-kontranya,” kata Benjamin, Selasa (4/2/2020).
Dia menyarankan kelompok yang menyuarakan penolakkan merangkul elemen di seluruh wilayah adat. Dengan demikian, mereka bisa bersepakat dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Belum ada aturan demikian (melarang Non-Papua mencalonkan diri di pilkada). Kalau melaksanakan (menuruti keinginan pelarangan), berarti DPRD Merauke bertentangan dengan (melanggar) peraturan perundang-undangan,” tegas Benjamin.
Dia melanjutkan, berdasarkan Undang Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21/2001, ketentuan bahwa calon harus Orang Asli Papua (OAP) hanya berlaku pada pemilihan gubernur. Adapun dalam pemilihan bupati maupun wali kota, ketentuan itu tidak disyaratkan dalam undang undang tersebut.
“Hanya dua ketentuan yang menjadi dasar hukum (pelaksanaan) pemilihan bupati (maupun wali kota), yakni Undang Undang Nomor 32/2004 (tentang Pemerintah Daerah). Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 6/2005 (tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah),” jelas Politikus Partai Nasdem tersebut.
Benjamin berjanji tetap menyampaikan aspirasi penolakkan pencalonan Non-OAP dalam pilkada kepada Bupati Fredikus Gebze sebagai pembina perpolitikan daerah di Merauke. “Pilkada berlangsung pada 23 September 2020. Kita perlu duduk bersama, dan tidak gampang mengubah peraturan.”
Penolakkan terhadap pencalonan Non-OAP dalam Pilkada Merauke disuarakan massa yang bergabung dalam Solidaritas Pemuda-Mahasiswa dan Masyarakat Merauke, kemarin. Mereka mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Merauke.
“Kami tolak dengan tegas (pencalonan Non-OAP di Pilkada Merauke). Jika ada Non-OAP ingin bertarung dalam pilkada, sebaiknya (mereka) mengurungkan niat (tersebut) dari sekarang,” kata koordinator pengunjuk rasa Kosmas Kua. (*)
Editor: Aries Munandar