DPRD desak BPMK Tolikara salurkan Dana Desa tahap III

Papua
Ketua Komisi A DPRD Yendiles Afrika Towolom saat bicara untuk Dana Desa beberapa bulan lalu di Tolikara- Jubi/Piter Lokon

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ketua Komisi A DPRD Tolikara, Papua, Yendiles Afrika Towolom mendesak  Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara, segera menyalurkan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2020 kepada 545 Kampung.

Menurut Yendiles Towolom, Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Tahap III belum tersalurkan dan masih tertahan di Bank Papua Cabang Karubaga.

Read More

“Dengan alasan apa sampai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 bisa tertahan lama begini, seharusnya dalam tahun 2020 semua sudah tersalurkan. (Kalau) begini perlu dipertanyakan,” kata Afrika Towolom kepada Jubi, Selasa (17/2/2021).

Pihaknya minta kepada pemerintah Tolikara melalui BPMK segera menyalurkan Dana Desa tahap tiga, tahun anggaran 2020 paling lambat dicairkan pada akhir Februari.

“Jadi, tidak ada alasan LKPJ belum beres,” tegas Towolom.

Jika tidak terealisasi sampai bulan tiga pihaknya bersama anggota Komisi A yang membidangi Pemerintahan secara resmi akan menyurati Polda Papua dan BPK RI perwakilan Papua untuk mengecek alasan Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2020 tidak bisa tersalurkan.

“Kenapa suruh kumpul buku Rekening 454 Kampung kepada Bank Papua Cabang Karubaga sampai sekarang masih ditangan Bank BPD, seharusnya rekening Desa itu yang bisa pegang hanya kepala kampung bersangkutan. alasan pengumpulan Buku Rekening itu harus jelas supaya masyarakat bisa mengetahui, tanpa penjelasan. Alasan begini Kepala Desa, bahkan kami bingung,” terang Towolom.

Ia juga mempertanyakan transparansi kedua instansi terkait sehingga ada penahanan dana desa.

“Sudah dua kali menemui BPMK dan dalam bentuk suratpun sudah sampaikan namun sampai detik ini belum mengambil langkah konkrit untuk terealisasi sampai masuk bulan Februari 2021 ini,” ujar Yendiles.

Pihaknya meminta kepada Pemda Tolikara dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati segera memerintahkan Dinas terkait untuk merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang belum salurkan.

“Akibat dari belum tersalurkan Dana Desa pekerjaan pembangunan Desa direncanakan oleh Kepala Kampung tidak bisa berjalan,” pungkasnya.(*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply