Papua No. 1 News Portal | Jubi
Surabaya, Jubi – Seorang dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur dilaporkan oleh seorang mahasiswi ke Rektorat dengan dugaan pelecehan seksual. Laporan dugaan pelecehan itu dibenarkan oleh pihak rektorat, sedangkan modusnya dilakukan dengan dalih bimbingan skripsi.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Pihak-pihak terkait, terlapor dan pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Rektor III IAIN Kediri, Wahidul Anam, Selasa (24/8/2021).
Baca juga : Dugaan dosen cabul, Universitas Negeri Jember kumpulkan bukti
Kampus ini akhirnya bebas tugaskan dosen tersangka pencabulan
Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Papua terus meningkat
Anam mengatakan saat ini kasus itu ditangani internal kampus. Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan pelecehan seksual ini terjadi di rumah pelaku. Saat itu, dosen tersebut meminta korban datang ke rumahnya untuk kepentingan bimbingan penulisan skripsi.
Anehnya, korban diminta datang seorang diri dan tak diperbolehkan mengajak teman atau mahasiswa lain di IAIN Kediri. Dan diduga di sanalah pelaku melancarkan aksinya.
“Dari pengakuannya merasa bahwa ada hal-hal yang dianggap tidak pantas oleh pelapor. Kami rapatkan,” ujar Anam menambahkan.
Dari pemanggilan tersebut si dosen yang juga ketua salah satu program studi (kaprodi) di IAIN Kediri itu, mengakui perbuatan yang dituduhkan pelapor yang kemudian dicopot dari posisinya.
“Diputuskan sanksinya yang bersangkutan sekarang sudah tidak menjabat sebagai pejabat struktural,” kata Anam menegaskan.
Selama ini Kampus IAIN Kediri baru menerima satu laporan kasus pelecehan seksual. Anam berjanji akan terus mendalami dugaan itu. Sedangkan mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tersebut dalam perlindungan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol






