Papua No.1 News Portal | Jubi,
Jakarta, Jubi – Calon Presiden inkumben Donald Trump dikabarkan tak akan menghadiri pelantikan Biden pada Januari mendatang. Meski hasil pemilihan elektoral dalam pemilihan presiden Amerika Serikat menguatkan kemenangan politikus Partai Demokrat, Joe Biden.
“Dia (Trump) tidak akan (hadir),” kata seorang penasihat Gedung Putih, Donald Trump, Selasa, (15/12/2020).
Baca juga : Hubungan tegang dengan Trump, Jaksa Agung Amerika William Barr mengundurkan diri
Bekas kepala keamanan siber AS gugat Donald Trump
Ini penilaian hakim menolak gugatan Trump di Pennsylvania
Seorang sumber yang kerap berbicara dengan Trump menuturkan bahwa presiden AS ke-45 itu sepertinya tidak akan secara terbuka menerima hasil pemilihan ini. Beberapa penasihat Gedung Putih mencatat bahwa Trump sejatinya mengakui bahwa dia telah kalah, bahkan ketika dia mencoba untuk membatalkan hasil pemilihan di pengadilan.
Sebelumnya, hasil pemilihan pemilih Elektoral, Biden berhasil mengalahkan inkumben Donald Trump dengan perolehan suara 306 berbanding 232.
Untuk menjadi presiden AS, seorang kandidat butuh minimal 270 suara elektoral dari 538 yang tersedia.
Mengutip dari CNN, tidak ada pemilih elektoral yang “tidak setia” tahun ini, yakni saat para pemilih memilih calon presiden yang lain dari pemenang suara terbanyak di negara bagian mereka.
Dalam pemilihan presiden 2016, diketahui ada tujuh pemilih elektoral yang tidak setia dengan hasil pemungutan suara di negara bagiannya. Saat itu, lima pemilih Partai Demokrat dan dua dari Republik memilih calon yang berbeda.
“Sekali lagi, di Amerika. Aturan hukum, konstitusi kita, dan kehendak rakyat menang,” kata Joe Biden usai pemilihan elektoral.
Joe Biden pun memuji upaya para penyelanggara Pemilu dan relawan yang memastikan pilpres AS berjalan tanpa kecurangan. Ia menyoroti banyaknya penyelenggara pemilu yang mendapatkan tekanan baik politik, pelecehan verbal, hingga kekerasan fisik.
“Mereka tahu pemilihan ini diawasi, diawasi oleh mereka. Sejujurnya. Itu gratis dan itu adil,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol