Distrik demta tetapkan zona bebas Minol

Proses penandatanganan komitmen bersama di Kantor Distrik Demta. Jubi / Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani,Jubi – Pemerintah Distrik Demta bersama seluruh komponen masyarakat telah menetapkan daerah tersebut sebagai zona bebas minuman keras (miras) pada Jumat (17/1/2020) pekan kemarin.

Read More

Penetapan zona bebas Miras ini dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Distrik, pihak kepolisian serta masing-masing Kepala Kampung yang berada di Distrik Demta.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, contoh yang baik dilakukan oleh Distrik Demta harusnya diikuti juga oleh 18 Distrik lainnya di Kabupaten Jayapura.

Menurut Bupati Dua periode ini, Pemerintah Daerah selama ini tidak memberikan ijin penjualan Miras di Kabupaten Jayapura pasca pemulangan ribuan jenis Miras ke pabriknya yang dikemas dalam satu unit kontainer empat tahun lalu.

“ Kita (pemerintah) sudah tidak memberikan ijin penjualan miras, tetapi masih ada yang menjual secara diam-diam,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani. Minggu (19/1/2020).

Dikatakan, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Distrik dan Kampung di wilayah Demta harus didukung oleh semua komponen masyarakat disana, dengan demikian ada niat baik untuk menyelamatkan generasi muda saat ini.

“ Kembali kepada perilaku masyarakat sendiri, sekalipun Miras dilarang, tetapi perilaku tidak berubah, tetap saja ada oknum penjual miras di daerah ini,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Kampung Kamdera, Silas Tauruy mengatakan, pengaruh Miras sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat di Kampung. Dengan komitmen yang dilakukan ini, masyarakat juga harus menyadari dampak-dampak dari miras jika masih tetap beredar di wilayah Distrik Demta.

“ Perkelahian antar warga, rumah tangga kacau, masuk rumah sakit karena benda tajam, bahkan kematian,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Pemuda di Sentani, Manasse Bernard Taime mengatakan, akhir 2019 lalu sejumlah komponen pemuda telah mendesak Pemerintah melalui DPR untuk menertibkan penjualan miras di Kabupaten Jayapura.

“ Tertibkan penjulan Miras di daerah ini, itu salah satu poin dari apa yang kami sampaikan kepada pemerintah melalui dewan, kabarnya hal ini tidak digubris oleh pemerintah, kami akan turun dengan membawa massa yang besar untuk menduduki gunung merah,” tutupnya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply