
Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan (Dishub) Papua dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke operator penerbangan terkait harga tiket menjelang Hari Raya IDul Fitri 1437 Hijriah.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Papua Djuli Mambaya, di Jayapura, Senin (27/6/2016) mengatakan sidak yang dilakukan untuk mengawasi maskapai operator penerbangan dalam memberikan harga tiket kepada konsumen.
“Kami ingatkan maskapai penerbangan untuk tidak memainkan harga tiket menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah,” katanya.
Dalam menetapkan harga tiket, tegas Djuli, operator penerbangan harus melihat ambang batas dan bawah. “Kami berharap hal ini sangat diperhatikan oleh penerbangan,” ujarnya.
Menurut Djuli, pihaknya akan menindak tegas jika dalam sidaknya nanti ditemukan adanya operator penerbangan yang menaikan harga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dan membuat suatu kesepakatan dengan maskapai mengenai harga tiket ini sehingga jika ada yang tidak mematuhi hasil pertemuan ini bisa dikenakan sanksi yang tegas,” kata Djuli.
Selain itu, Djuli juga meminta operator penerbangan untuk menambah ekstra “flight” untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
“Intinya kami berkomitmen agar masyarakat yang hendak menggunakan jasa penerbangan untuk merayakan hari raya keagamaan dapat menikmatinya penerbangan yang memuaskan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mampu mengawasi harga tiket pesawat menjelang hari besar keagamaan dan libur sekolah.
“Harus ada komunikasi antara Dishub dengan operator penerbangan dan juga pihak maskapai. Intinya Dishub harus mampu awasi harga harga tiket,” kata Lukas Enembe.
Pengawasan harga tiket harus intens dilakukan agar pihak maskapai tidak seenaknya menaikan tarif tiket, dan tetap pada aturanyang sudah ditentukan. (*)