Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua harus melakukan audit secara baik dan terperinci dana-dana kesehatan yang telah dikucurkan ke masing-masing daerah di 28 kabupaten/kota yang ada di Papua.
Pernyataan Giyai tersebut dalah imbas dari pelayanan kesehatan yang tidak berjalan baik di beberapa daerah yang masih mendapatkan rapor merah dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
“Saya ingin BPK melakukan audit secara teliti, baik itu dana kesehatan dari pemerintah pusat maupun dana kesehatan dari dana Otsus. Harus dilihat apakah dana tersebut sudah digunakan dengan baik atau tidak. Kalau ada temuan penyelewengan ada baiknya langsung diproses,” kata Giyai kepada Jubi, Selasa (13/11/2018) melalui sambungan telepon selularnya.
Selain itu, menurut Giyai pemilihan kepala Dinas Kesehatan di kabupaten-kabupaten ada baiknya dipilih oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Data-data orang-orang yang berkompeten ada di Dinkes Papua yang menurutnya pantas untuk duduk pada jabatan kepala dinas di daerah-daerah.
“Selama inikan kepala dinas dipilih oleh bupati. Saya takutnya ada kepentingan politik ataupun kepentingan keluarga. Saya ingin kepala dinasnya bisa sejalan dengan arahan dari provinsi,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa selama ini pihaknya selalu memberikan program-program agar dapat dijalankan oleh dinas kesehatan di daerah namun hanya beberapa daerah yang berhasil menjalankannya namun ada juga daerah yang tidak berjalan dengan baik.
“Saya tidak tahu apakah dinas kesehatan di sana peka soal kesehatan atau tidak. Selama ini, kami di provinsi yang kerja keras melakukan berbagai upaya agar daerah-daerah di Papua dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sehingga dapat bersaing dengan daerah lain di luar Papua,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan beberapa kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) khususnya di Kabupaten Asmat, di mana Dinas Kesehatan Provinsi harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau dinas kesehatan daerah bisa berjalan dengan baik, saya yakin tidak akan adanya KLB seperti di Asmat dan beberapa daerah lainnya,” katanya.
Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Papua, Adi Sudibyo mengatakan pihaknya selalu melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan tugas dan fungsi dari BPK itu sendiri.
“Yang dapat kami lakukan adalah melakukan pemeriksaan kinerja, keuangan, dan pemeriksaan dengan adanya maksud tertentu. Selain itu, kami juga bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, atau lembaga dan badan lain yang mengelola keuangan negara. Termasuk dana Otsus yang digunakan oleh instasi pemerintahan di Papua,” katanya.
Untuk hasil dari pemeriksaan tersebut, menurut Sudibyo pihaknya akan menyerahkan kepada DPD, DPR, dan DPRD. Dan juga menyerahkan hasil pemeriksaan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
“Jadi kalau ada kekeliruan dalam penggunaan dana Negara maka kami akan menyarankan kepada pengguna anggaran untuk diperbaiki. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, kami melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang yaitu pejabat penyidik. Laporan ini dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik,” ujarnya. (*)