Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua
Paniai, Jubi – Pemerintah Kabupaten Paniai, Papua, melalui Dinas Kesehatan setempat akan menetapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di daerah itu.
Kepala Dinkes Paniai, Dr. Robby Kayame, mengatakan sebelum kawasan tanpa rokok itu diterapkan, pihaknya terlebih dulu akan melakukan bersih diri dari rokok bagi staf, kepala bidang, kepala seksi dan para kepala Puskesmas.
“Kawasan bebas rokok itu kalau kami sudah bersih diri dan bersih lingkungan. Bersih diri itu seluruh kepala bidang, kepala seksi dan kepala puskesmas serta staf di dinas kesehtan kabupaten Paniai itu ‘stop’ merokok dulu,” kata Dr. Robby Kayame kepada Jubi di ruang kerjanya, Rabu, (14/6/2017).
Robby mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu bupati setempat, Hengky Kayame, guna membahas usulan itu. Ia menyebut, kawasan bebas rokok itu rencananya akan diterapkan di tempat-tempat umum.
“Kawasan bebas rokok itu kami tetapkan di kantor dinas kesehatan, dan kantor-kantor pemerintah lainnya, kantor DPRD, rumah sakit, puskesmas, gereja, masjid dan sekolah. Kami berencana konsultasi dengan bupati untuk buatkan kawasan bebas rokok di tempat umum ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, pegawai yang melanggar akan dikenakan sanksi. “Jadi ini akan diikuti oleh SK bupati. Dan kita akan menandatangi sebagai surat pernyataan. Ini dititik beratkan kepada kepala-kepala Puskesmas yang tidak mampu menaati aturan ini, kami akan ambil tindakan. Tindakannya seperti apa kita akan lihat,” ucapnya.
Sementara, kepala bidang Promosi Kesehatan Dinkes Paniai, Dance Pekei mengatakan, sebelum kawasan tanpa rokok ini ditetapkan, pihaknya akan mensosialisasi rencana tersebut dengan memasang iklan dan poster di sejumlah ruas jalan serta di tempat-tempat umum.
“Kami akan ke sekolah-sekolah juga untuk sosialisasikan bebas rokok ini. Juga saat kegiatan yang dilakukan dari pihak gereja entah Kingmi atau Katolik. Jadi, intinya kami tidak tinggal diam,” kata Dance. (*)
