Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jakarta, Jubi – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosinya hingga tersinggung.
Terduga tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT, yang emosi lantaran rekannya yakni Bripka RE menolak permintaannya dengan nada keras.
“Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis,” kata Argo Yuwono.
Baca juga : Diduga mabuk, oknum polisi tembak warga sipil
Polisi tembak seorang warga di Kampung Berap dengan alasan DPO
Di Mappi, Oknum Polisi Tembak Residivis di Perut
Kemudian orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE.
Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
“Brigadir RT lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut,” kata Argo menjelaskan.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Saat ini korban telah dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto Kramat Jati untuk diautopsi. (*)
Editor : Edi Faisol