Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tiga oknum guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Jayapura akhirnya dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa ke pihak Polda Papua terkait bullying atau perundungan terhadap anaknya.
T Bolly, ibu dari JS (korban perundungan) kepada Jubi, Senin (3/2/2020) mengatakan, dirinya terpaksa melaporkan tiga oknum guru tersebut karena perundungan yang dilakukan ketiga guru tersebut sudah melebihi batas.
“Seharusnya, guru sebagai pendidik dan juga pengayom bagi anak didiknya. Bukan melakukan bullying terhadap anak didiknya. Saya sebagai orang tua menyatakan sikap dan perilaku ketiga guru tersebut,” katanya usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua.
Kata Bolly, awal mula perundungan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut saat beredarnya video asusila yang dilakukan oleh sepasang kekasih di luar nikah. Secara kebetulan, wanita di dalam video tersebut diduga mirip dengan anaknya.
“Setelah saya cek sendiri, ternyata itu bukan anak saya. Dan anak saya siap memeriksakan dirinya apakah masih perawan atau tidak. Ini sebagai bukti bahwa anak kami tidak melakukan hal tersebut. Dan saya juga sudah mendapatkan video aslinya di mana muka wanita di dalam video tersebut bukan anak saya,” ujarnya.
Seharusnya lanjut dia, pihak sekolah atau pun oknum guru tersebut tidak melakukan perundungan terhadap anaknya.
“Kalau memang pihak guru merasa itu mirip dengan anak saya, kenapa tidak panggil kami sebagai orang tua untuk melakukan klarifikasi terhadap video tersebut? Bukan dengan cara membully anak kami di depan umum (lingkungan sekolah),” katanya.
JS (korban perundungan) mengatakan, ada tiga oknum guru yang melakukan perundungan terhadap dirinya. Tiga guru tersebut adalah ibu guru pelajaran Geografis, Ibu guru pelajaran Bahasa Inggris, dan Ibu guru pelajaran Agama.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Christian Sohilait mengaku belum mendapatkan informasi terebut dan dirinya berjanji akan mengecek langsung laporan tersebut ke Polda Papua.
“Tapi saya mau tegaskan bahwa kalau itu benar, Polisi silangkan proses. Praktik-praktik di luar institusi (disiplin ilmu keguruan) sedang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Salah satunya (oknum guru) ini,” kata Sohilait. (*)
Editor: Edho Sinaga